Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PELAKSANAAN LELANG TERHADAP OBYEK YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGAN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEADILAN PARA PIHAK Pandu Dwi Nugroho
RechtIdee Vol 13, No 2 (2018): December
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v13i2.4070

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan lelang terhadap obyek lelang yang dibebani hak tanggungan dalam rangka mewujudkan keadilan para pihak. Pengaturan mengenai Hak Tanggungan diatur dalam Undang – Undang No.4 Tahun 1996 Tentang Undang – Undang Hak Tanggungan (UUHT). Permasalahan penelitian ini mengenai apakah obyek lelang dengan agunan yang telah dipasang Akta Pembebanan Hak Tanggungan dapat langsung dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang serta bagaimana pelaksanaan lelang terhadap obyek hak tanggungan yang dapat mewujudkan keadilan para pihak. Untuk menjawab permasalahan tersebut diperlukan kegiatan penelitian hukum, menggunakan pendekatan yuridis normatif.  Sumber data diperoleh melalui sumber kepustakaan yaitu peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan pendapat para sarjana terkemuka sebagai sumber data utama, kemudian menganalisisnya agar mendapat jawaban secara ilmiah. Hasil Pembahasan dari penelitian ini : Pelaksanaan lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang yang selanjutnya disebut dengan KPKNL diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 102 /PMK.01/2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jendral Kekayaan Negara Pasal 29 ayat (1), bahwa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah yang dipimpin oleh seorang Kepala. Dalam Undang – Undang No.4 Tahun 1996 Pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa Pemberian hak tanggungan didahului dengan janji untuk memberikan hak tanggungan sebagai jaminan pelunasan hutang tertentu, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perjanjian utang piutang yang bersangkutan. Objek yang dibebankan atas hak tanggungan berada di bawah kekuasaan penerima hak tanggungan.Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada kreditur apabila debitur cidera janji. Jika terjadi cidera janji, benda yang dijaminkan dengan hak tanggungan akan dijual untuk melunasi utang debitur yang dijamin tersebut.
KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN DI INDONESIA Zakki Mubarok; Pandu Dwi Nugroho
Smart Law Journal Vol. 1 No. 1 (2022): Februari 2022
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v1i1.54

Abstract

Anak angkat adalah bagian dari segala tumpuhan dan harapan kedua orang tua sebagai penerus hidup. Mempunyai anak merupakan tujuan dari adanya perkawinan untuk menyambung keturunan serta kelestarian harta kekayaan. Mempunyai anak adalah kebanggaan dalam keluarga. Namun, demikian tujuan tersebut terkadang tidak dapat tercapai sesuai dengan harapan. Beberapa pasangan hidup, tidaklah sedikit dari mereka mengalami kesulitan dalam memperoleh keturunan. Sedang keinginan untuk mempunyai anak nampaknya begitu besar. Sehingga kemudian diantara merekapun ada yang mengangkat anak.Tujuan penelitian ini adalah  untuk  mengetahui   kedudukan anak angkat dalam  pembagian harta warisan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal yaitu penelitian kepustakaan atau doktrinal yang mengacu kepada peraturan-peraturan yang tertulis dan bahan-bahan hukum lainnya. Bersifat deskriptif dengan mengetahui dan menggambarkan fakta di lapangan terhadap aplikasi ketentuan hukum yang sudah ada dan hidup di dalam masyarakat dan juga preskriptif kualitatif dengan memberikan argumentasi teori dan hasil penelitian yang telah dilakukan. Hasil menunjukkan bahwa  pengangkatan anak termasuk dalam kategori perbuatan hukum, yang mengakibatkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam terdapat perbedaan pengaturan tentang kedudukan anak angkat terhadap orang tua angkatnya. Hal tersebut berimplikasi pada proses pembagian warisan. Pembagian warisan terhadap anak angkat menurut Kompilasi Hukum Islam menggunakan wasiat wajibah, sedangkan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, anak  angkat mendapat warisan yang sama dengan anak sah.
ELEMENTS OF VIOLATION OF MORAL RIGHTS IGNORED IN THE CASE OF THE COVER SONG "LAGI SYANTIK" ( Study of Decision Number 910 K/Pdt.Sus-HKI/2020): UNSUR PELANGGARAN HAK MORAL YANG DIABAIKAN PADA KASUS COVER LAGU "LAGI SYANTIK" (Studi Putusuan Nomor 910 K/Pdt Sus-HKI/2020) vidya uttamo, Zenda; Pandu Dwi Nugroho
Smart Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): Februari 2025
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v4i1.94

Abstract

ABSTRAK Penulisan ini berisikan mengenai analisis permasalahan yang terjadi pada kasus cover lagu “Lagi Syantik”. Penelitian ini memakai metode kualitatif hukum normatif, yang berfokus pada telaah literatur. Metode ini menggunakan literatur, peraturan perundang-undangan, buku, publikasi, dan penelitian tentang hak cipta. Dalam cover lagu tersebut penulis menemukan pelanggaran hak moral yang tidak dipertimbangkan oleh hakim pada Putusan  No.910K/Pdt.Sus-HKI/2020. Pihak keluarga Gen Halilintar telah membuat cover lagu “Lagi Syantik” yang selanjutnya dipublikasikan ke Youtube tanpa izin dan tanpa mencantumkan nama dari pencipta lagu tersebut. Kemudian PT. Nagaswara Publisherindo menggugat hal tersebut ke pengadilan, namun dalam putusannya hakim tidak mempertimbangkan mengenai hak moral dan justru menolak gugatan tersebut. Faktanya, tindakan keluarga Gen Halilintar bertentangan dengan Pasal 5 UUHC No.28/2014. Sesuai dengan isi pasal tersebut tindakan keluarga Gen Halilintar telah terbukti melanggar hak moral milik pencipta karena hanya mencantumkan nama Siti Badriah selaku penyanyi tanpa izin dan hak melakukan perubahan terhadap lagu tersebut dan tidak  mencantumkan nama Yogi dan Donall selaku pencipta dari lagu “Lagi Syantik”. Hakim telah lalai dalam menganalisis, memeriksa, dan memutuskan perkara pelanggaran hak cipta atas cover lagu “Lagi Syantik”dengan tidak mempertimbangkan pelanggaran hak moral yang telah terjadi dan hanya melihat aspek royalti saja. Berdasarkan hal tersebut dapat dibuktikan bahwasannya memang benar ada pelanggaran hak moral yang terjadi dalam kasus cover lagu “Lagi Syantik” dan hakim dalam pertimbangannya untuk