Penelitian ini menganalisis representasi komunikasi anak autisme sebagai saksi di persidangan dalam film Innocent Witness dengan menggunakan teori semiotika John Fiske. Fokus penelitian terletak pada bagaimana tanda-tanda verbal maupun nonverbal dalam film merepresentasikan dinamika komunikasi anak autisme dalam konteks sosial dan hukum. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan tujuan menggambarkan serta menafsirkan makna tanda yang muncul melalui adegan, dialog, dan ekspresi karakter. Data penelitian dikumpulkan melalui observasi film, wawancara dengan ahli komunikasi dan psikologi anak, serta studi dokumen pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa representasi komunikasi anak autisme dalam film ini ditampilkan melalui cara tokoh Ji-woo memberi respons terhadap stimulus sosial, penggunaan bahasa tubuh yang khas, serta keterbatasan dalam kemampuan verbalnya. Melalui konsep level realitas, representasi, dan ideologi dari John Fiske, film ini memperlihatkan bahwa komunikasi anak autisme sangat dipengaruhi oleh cara masyarakat mendefinisikan “normalitas” dalam interaksi. Film tersebut juga menekankan bahwa perbedaan cara berkomunikasi bukanlah bentuk penyimpangan, melainkan variasi yang perlu dipahami. Selain itu, film ini menyoroti pentingnya empati dan penerimaan dalam proses komunikasi, terutama di ruang persidangan yang menuntut akurasi, kejujuran, dan kejelasan pernyataan saksi. Melalui representasi ini, Innocent Witness memberikan gambaran bahwa pemahaman terhadap karakteristik komunikasi autistik sangat diperlukan agar proses hukum dapat berlangsung secara adil dan inklusif.