This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
A.A Ayu Wulan Ratna Dewi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELANGGARAN PENETAPAN HARGA OLEH PELAKU USAHA DENGAN PELAKU USAHA PESAING (STUDI KASUS PUTUSAN KPPU NOMOR 04/KPPU-I/2016) A.A Ayu Wulan Ratna Dewi; I Made Sarjana; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 12, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.103 KB)

Abstract

ABSTRAK Tulisan ini membahas tentang dugaan pelanggaran perjanjian penetapan harga yang dilakukan oleh industry sepeda motor jenis skuter matic. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya surat email yang berisikan mengikuti pola kenaikan harga maksimum. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU, KPPU telah membuktikan bahwa pelaku usaha telah melanggar Pasal 5 ayat 1 UU No.5 Tahun 1999. Rumusan masalah yang akan dibahas dalam skripsi ini tersusun menjadi dugaan pelanggaran perjanjian penetapan harga dan bagaimana akibat hukum pelanggaran perjanjian penetapan harga. Metode penelitian yang digunakan menjawab permasalahan dalam skripsi ini yaitu metode penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif, dengan menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan putusan. Bahan hukum skunder yang diperoleh yaitu dari berbagai iliteratur dan media lainnya yang sesuai dengan syarat penulisan skripsi. Hasil penelitian skripsi ini menunjukan adanya indikasi dugaan pelanggaran perjanjian penetapan harga berdasarkan surat email yang berisi tentang mengikuti pola kenaikan harga maksimum. Dalam pengaturan pada Pasal 5 UU No.5 Tahun 1999 tidak menjelaskan tentang indikasi dugaan pelanggaran perjanjian penetapan harga yang menyebabkan adanya ketidak pastian hukum pada pengaturan tentang pelanggaran perjanjian penetapan harga. Hasil penelitian selanjutnya menunjukan bahwa akibat hukum dari pelanggaran perjanjian penetapan harga yaitu para pelaku usaha dikenakan sanksi administratif. Kata Kunci: Pelanggaran dan Penetapan Harga