Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KECURANGAN PENGISIAN BAHAN BAKAR MINYAK PADA STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM DI BALI I Made Satria Wibawa; Anak Agung Ketut Sukranatha; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.268 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p14

Abstract

Bahan Bakar Minyak memiliki peranan yang penting dan merupakan salah satu kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dalam kegiatan masyarakat. Di Indonesia, peran BBM sangat penting dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam kegiatan transportasi. Penggunaan transportasi di Indonesia tercatat cukup tinggi. Melihat tingginya jumlah kendaraan yang ada di Indonesia, tentu saja kebutuhan BBM juga kian meningkat. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di hampir seluruh daerah baik di kota sampai ke pelosok desa. SPBU merupakan tempat dimana kendaraan memperoleh bahan bakar. Dalam pelaksanaan kegiatan jual beli BBM antara konsumen dan SPBU, masih adanya permasalahan yang dihadapi. Salah satu keluhan para konsumen yang sering terjadi adalah adanya kecurangan dalam pengisian bahan bakar di SPBU. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis empiris. Jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan yaitu pendekatan dengan menggunakan legislasi dan regulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecurangan saat pengisian BBM pada SPBU di Bali adalah dari oknum-oknum petugas operator SPBU itu sendiri yaitu dengan adanya kesempatan untuk melakukan kecurangan, sifat serakah, dan adanya tekanan kebutuhan yang mendesak. Pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen BBM ada 2 yaitu perlindungan hukum Preventif atau berupa pencegahan, dan perlindungan hukum Represif yaitu perlindungan akhir berupa sanksi. Dalam upaya perlindungan hukum bagi konsumen BBM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dan Kabupaten/kota melakukan 2 sarana perlindungan hukum tersebut. Dalam bentuk perlindungan hukum yang Preventif, Disperindag melakukan kegiatan Tera Ulang terhadap alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan, yang dalam hal ini yaitu mesin pompa bahan bakar pada SPBU di Bali. Selanjutnya dalam bentuk Represif, Disperindag bekerja sama dengan aparat hukum yaitu kepolisian, melakukan penyegelan terhadap SPBU-SPBU di Bali yang diduga melakukan kecurangan ataupun perbuatan yang melanggar aturan perundang-undangn yang telah ditetapkan. Kata Kunci: Bahan Bakar Minyak, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, Kecurangan, Perlindungan Hukum.
KARAKTERISTIK PASIEN RETINOPATI DIABETIK DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAH DENPASAR PERIODE APRIL 2016 – APRIL 2017 I Made Satria Wibawa; Putu Budhiastra
E-Jurnal Medika Udayana Vol 7 No 11 (2018): vol 7 no11 2018 E-jurnal medika udayana
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (225.645 KB)

Abstract

Retinopati diabetik merupakan penyakit vaskular pada retina akibat dari komplikasi diabetes mellitus. Kelainan vaskular pada retina dapat berupa mikroaneurisma maupun perdarahan intraretina. Hal tersebut mengakibatkan gejala-gejala seperti pengelihatan kabur, melihat bintik-bintik hitam, pengelihatan di malam hari memburuk, bahkan bisa menyebabkan kebutaan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui karakteristik pasien retinopati diabetik di RSUP Sanglah Denpasar periode April 2016 – April 2017. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif cross sectional yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Data yang diperoleh berupa data sekunder rekam medis pasien periode April 2016 – April 2017 yang diolah menggunakan program Microsoft Excel 2007. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 27 pasien, kelompok usia terbanyak yaitu 50-69 tahun (70,4%). Jenis kelamin terbanyak yaitu laki-laki (66,7%). Sebagian besar pasien beralamat di Denpasar (37%). Dari 27 orang pasien, sebesar 55,6 % sudah memiliki riwayat diabetes mellitus selama 5-10 tahun. Jenis keluhan utama terbanyak yaitu pengelihatan yang kabur (77,8%). Tipe retinopati terbanyak adalah retinopati diabetik tipe proliferatif (PDR) (77,8%). Sedangkan tajam pengelihatan terbanyak yaitu <6/60 (44,4%). Berdasarkan penelitian ini, disimpulkan bahwa pasien retinopati diabetik di RSUP Sanglah periode April 2016 – April 2017 lebih banyak berusia 50-69 tahun, jenis kelamin laki-laki, onset diabetes mellitus 5-10 tahun, keluhan utama pengelihatan kabur, tipe yang terbanyak adalah PDR, dan visus <6/60. Kata Kunci: Retinopati Diabetik, Diabetes Mellitus, Pengelihatan Kabur