This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
Kadek Ayu Cintya Paramita
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK RUMAH SEWAAN AKIBAT PENGAKHIRAN SEPIHAK PERJANJIAN SEWA MENYEWA DI KOTA DENPASAR Kadek Ayu Cintya Paramita; Ida Bagus Putra Atmadja; A.A. Gede Agung Dharma Kusuma
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.606 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Rumah Sewaan akibat Pengakhiran Sepihak Perjanjian Sewa Menyewa di Kota Denpasar”. Pentingnya dilakukan penelitian adalah untuk mengetahui faktor penyebab pihak penyewa melakukan pengakhiran sepihak perjanjian sewa menyewa serta perlindungan hukum bagi pemilik rumah sewaan di Kota Denpasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan suatu ketentuan hukum pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, tidak dipenuhinya prestasi akibat kesengajaan dari pihak penyewa menyebabkan pihak pemilik rumah berhak menuntut pertanggung jawaban atas dasar kesalahan yakni pertanggung jawaban akibat dilakukannya wanprestasi. Akibat hukum dilakukannya pengakhiran sepihak perjanjian sewa menyewa adalah pihak penyewa wajib membayar ganti kerugian. Upaya perlindungan hukum yang ditempuh pihak pemilik rumah akibat tidak dibayarkannya ganti kerugian oleh pihak penyewa adalah dengan penyelesaian sengketa di luar pengadilan yakni melalui mediasi.Kata kunci : perlindungan hukum, perjanjian, sewa menyewa