This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
I Gusti Ayu Nyoman Diana Fitri Astuti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PEMANDU PARIWISATA PADA PERUSAHAAN PARIWISATA PT. PARADISE BALI INDAH TOUR I Gusti Ayu Nyoman Diana Fitri Astuti; I Made Udiana; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (30.252 KB)

Abstract

Penulisan ini membahas perlindungan hukum terhadap keselamatan dan kesehatan kerja pemandu pariwisata pada perusahaan pariwisata PT. Paradise Bali Indah Tour.Adapun permasalahan yang dibahas yaitu bagaimanakah pelaksanaan perlindungan hukum di PT. Paradise Bali Indah Tour dalam menjamin keselamatan dan kesehatanpara pemandu pariwisatanya? Serta faktor-faktor apakah yang menghambat pelaksanaan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja pemandu pariwisata pada PT. Paradise BaliIndah Tour? Penulisan ini, menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris, yaitu suatu metode dengan melakukan observasi atau penelitian secara langsung ke lapangan guna mendapatkan kebenaran yang akurat dalam proses penyempurnaan penulisan ini. PT. Paradise Bali Indah Tour telah melindungi pemandu wisatanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu diantaranyadengan mengikutsertakan pemandu pariwisatanya dalam program badan penyelenggara jaminan sosial, yang tidak hanya berlaku untuk dirinya sendiri dan juga berlaku untukanggota keluarganya. Adapun faktor penghambat pelaksanaan perlindungan hukum keselamatan dan kesehatan kerja pada PT. Paradise Bali Indah Tour yaitu kurangnya sumber daya manusia yang memadai, dan juga pemandu wisata masih awam tentang aturan hukum yang berlaku serta rendahnya kesadaran hukum pemandu wisata dalam menjalankan tugasnya, dan pengajuan klaim kesehatan yang kurang praktis.