This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
Anak Agung Ayu Krisnanti Larasati
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN GOJEK AKIBAT KEHILANGAN BARANG PADA FITUR GO-SEND SEBAGAI LAYANAN YANG DITAWARKAN DALAM GOJEK INDONESIA Anak Agung Ayu Krisnanti Larasati; Made Maharta Yasa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.924 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p07

Abstract

Pengiriman barang dengan menggunakan jasa ekspedisi pos merupakan sebuah hal yang konvensional pada era modern saat ini. Pengiriman jarak pendek saat ini lebih banyak digantikan oleh jasa pengiriman barang secara online, misalnya Gojek. Gojek Indonesia menawarkan item Go-send bagi masyarakat yang hendak melakukan pengiriman. Namun sejalan dengan itu, lemahnya hukum dan materi dalam pengaturan kebijakan Gojek mengakibatkan tidak terimplementasinya kepastian hukum. Tulisan ini disusun untuk dapat menjawab bagaimana pertanggungjawaban yang diberikan terhadap pengguna Jasa Gojek di Indonesia dan bagaimanakah bentuk ganti rugi yang diberikan oleh Gojek atas klaim kehilangan barang yang terjadi pada jasa Go-send yang ditawarkannya. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan deskripsi terkait hak dari pengguna serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh Gojek sendiri serta menjelaskan bentuk ganti rugi yang dilakukan oleh pihak gojek sebagai bentuk pertanggungjawaban atas komplain penggunaan jasa Go-Send. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis dan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil akhir dari penyusunan jurnal ini adalah pertanggungjawaban yang diberikan kepada konsumen atas kehilangan barang pada jasa yang ditawarkannya dengan cara memberikan ganti rugi serta bentuk ganti rugi yang ditetapkan secara yurudis adalah ganti rugi berupa sejumlah uang sebagai bentuk pertanggungjawaban nominal serta ganti rugi melalui saham ataupun barang serupa. Kata Kunci : Cacat, Ganti-rugi, Gojek, Kelalaian, Kehilangan, Pengiriman.