This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
Ketut Surya Darma
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STATUS HUKUM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) DALAM HUKUM PERJANJIAN INDONESIA Ketut Surya Darma; I Made Sarjana; A. A. Sagung Wiratni Darmadi
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (112.587 KB)

Abstract

Tujuan dari pembuatan penulisan ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukumMemorandum of Understanding (MoU) dalam Hukum Perjanjian Indonesia danuntuk mengetahui kekuatan mengikat Memorandum of Understanding (MoU)dalam Hukum Perjanjian Indonesia. Dalam penelitian ini digunakan metodepenelitian hukum normatif, yaitu suatu prosedur penelitian ilmiah untukmenemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatif.Tulisan ini menggambarkan kedudukan hukum Memorandum of Understanding(MoU) dalam Hukum Perjanjian Indonesia dan kekuatan mengikat Memorandumof Understanding (MoU) dalam Hukum Perjanjian Indonesia. KedudukanMemorandum of Understanding dalam Hukum Perjanjian Indonesia, yakni untukMemorandum of Understanding yang sifatnya bukan merupakan suatu perjanjian,maka tidak ada sanksi apapun bagi yang mengingkarinya kecuali sanksi moral dankekuatan mengikat Memorandum of Understanding menurut hukum perjanjian diIndonesia sesuai dengan KUHPer, yakni menyamakan Memorandum ofUnderstanding dengan perjanjian. Pasal 1338 KUHPer mengatakan bahwa setiapperjanjian yang dibuat secara sah mengikat sebagai undang-undang bagi parapihak yang membuatnya (Pacta Sunt Servanda), akan tetapi apabila unsur-unsursahnya perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPer tidak terpenuhi, maka Memorandumof Understanding tersebut batal demi hukum, dan tidak mempunyai kekuatanhukum.