Sylvia Mega Astuti
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELANGGARAN HAK LINTAS DI WILAYAH UDARA INDONESIA OLEH PESAWAT MILITER ASING Sylvia Mega Astuti; I Wayan Suarbha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (41.338 KB)

Abstract

Pelanggaran kedaulatan yang dilakukan oleh sejumlah pesawat tempur negara asing yang melintasi wilayah udara Indonesia merupakan isu strategis bagi pertahanan negara Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai hak lintas bagi pesawat udara militer asing serta menganalisis penegakan hukum yang dapat digunakan apabila terjadi suatu pelanggaran ketentuan penerbangan di wilayah udara Indonesia oleh pesawat militer asing. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan perundangan-undangan dalam menganalisis instrumen hukum internasional dan hukum nasional terkait dan pendekatan fakta. Tulisan ini menyimpulkan bahwa pesawat militer asing hanya dapat melintas secara bebas di wilayah udara Indonesia di atas alur laut kepulauan Indonesia yang telah diberikan secara khusus sesuai UNCLOS 1982 dan setelah mendapatkan otorisasi oleh Pemerintah Indonesia. Dalam hal penegakan hukum, tindakan yang wajib dilakukan oleh militer Indonesia adalah dengan memperingatkan dan memerintahkan pesawat militer asing untuk meninggalkan wilayah udara Indonesia, melakukan pencegatan, pengejaran, dan pendaratan paksa serta mengirimkan Nota Diplomatik kepada negara yang melakukan pelanggaran.
PELANGGARAN HAK LINTAS DI WILAYAH UDARA INDONESIA OLEH PESAWAT MILITER ASING Sylvia Mega Astuti; I Wayan Suarbha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (41.338 KB)

Abstract

Pelanggaran kedaulatan yang dilakukan oleh sejumlah pesawat tempur negara asing yang melintasi wilayah udara Indonesia merupakan isu strategis bagi pertahanan negara Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai hak lintas bagi pesawat udara militer asing serta menganalisis penegakan hukum yang dapat digunakan apabila terjadi suatu pelanggaran ketentuan penerbangan di wilayah udara Indonesia oleh pesawat militer asing. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan perundangan-undangan dalam menganalisis instrumen hukum internasional dan hukum nasional terkait dan pendekatan fakta. Tulisan ini menyimpulkan bahwa pesawat militer asing hanya dapat melintas secara bebas di wilayah udara Indonesia di atas alur laut kepulauan Indonesia yang telah diberikan secara khusus sesuai UNCLOS 1982 dan setelah mendapatkan otorisasi oleh Pemerintah Indonesia. Dalam hal penegakan hukum, tindakan yang wajib dilakukan oleh militer Indonesia adalah dengan memperingatkan dan memerintahkan pesawat militer asing untuk meninggalkan wilayah udara Indonesia, melakukan pencegatan, pengejaran, dan pendaratan paksa serta mengirimkan Nota Diplomatik kepada negara yang melakukan pelanggaran.