Made Hendra Pranata
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGATURAN JARAK PEMBANGUNAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN DI KABUPATEN BADUNG Made Hendra Pranata; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Makalah ini menjelaskan tentang Pengaturan Jarak Pembangunan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Badung. Metode yang dipergunakan dalam makalah ini adalah Metode Penelitian Hukum Normatif. Dasar hukum pengaturan jarak pembangunan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Badung diatur pada Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2012 dan diperjelas dengan Pasal 7 Peraturan Bupati Badung Nomor 10 Tahun 2014 dan yang menjadi alasan perbedaan jarak pembangunan di tiga kawasan Kabupaten Badung adalah dibedakan berdasarkan tingkat kepadatan penduduk masing-masing kawasan Kabupaten Badung.