Putu Agus Fajar Budi Dewantara
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelaksanaan PPOJK No.11/.03/POJK/2020 Oleh Finances Leasing Terkait Keringanan Kredit Masa Pandemi Covid 19 Putu Agus Fajar Budi Dewantara; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 11 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami pengaturan terkait keringanan kredit dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tahun 2020 dan untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tahun 2020 di Finance Leasing. Penelitian ini berjenis penelitian hukum empiris. Dengan meneliti Finance Leasing. Hasil studi penelitian ini yaitu pengaturan terkait keringanan kredit yaitu mengatur kualitas kredit penilaian, pembiayaan, menyediakan dana dan debitur. Kriteria yang perlakuannya mendapatkan dalam POJK, khusus yang untuk keringanan kredit pada debitur yang terdampak, penyebaran langsung maupun sektor keuangan. Sedangkan dalam pelaksanaannya di Finance Leasing, ternyata tidak semua debitur dapat mengajukan kelonggaran kredit melainkan harus terdampak langsung pandemi covid-19. Kata kunci: Pelaksanaan, Pengaturan, Kelonggaran, dan Kredit. ABSTRACT The purpose of this study is to find out and understand the regulations related to credit relief in the Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.03/2020 of 2020 and to know and understand the implementation of the Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.03/2020 of 2020 in Finance Leasing. . This research is an empirical legal research. By researching Finance Leasing. The results of this research study are arrangements related to credit relief, namely regulating the quality of credit assessment, financing, providing funds and debtors. The criteria for treatment are in the POJK, specifically for credit relief for affected debtors, direct distribution and the financial sector. While in its implementation in Finance Leasing, it turns out that not all debtors can apply for credit concessions but must be directly affected by the Covid-19 pandemic. Keywords: Implementation, Regulation, Allowance, and Credit.