Ni Putu Manik Mas Widiasih
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI DARI UJI MATERI UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER DAYA AIR DENGAN ADANYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 85/PUU-XII/2013 Ni Putu Manik Mas Widiasih; I Gede Artha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 01, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (48.333 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Implikasi Dari Uji Materi Undang-undang Nomor 7Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air Dengan Adanya Putusan Mahkamah KonstitusiNomor 85/PUU-XII/2013. Latar belakang tulisan ini adalah berlakunya kembali UndangUndangNomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan berdasarkan Putusan MahkamahKonstitusi Nomor 85/PUU-XII/2013 . Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahuiapakah akibat hukum yang akan ditimbulkan dari dibatalkannya Undang-Undang Nomor 7Tahun 2004. Tulisan ini menggunakan metode normative yaitu dengan mengkajiperundang-undangan. Kesimpulan dari penulisan ini adalah Undang-Undang Nomor 7Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air dibatalkan karena bertentangan dengan Pasal 33ayat (2) dan (3) UUD NRI Tahun 1945 serta tidak memenuhi enam prinsip dasarpembatasan pengelolaan sumber daya air. Akibat hukum dari dibatalkannya UndangUndangNomor 7 Tahun 2004 yaitu secara otomatis membatalkan keberadaan PP Nomor16 Tahun 2005 tentang Sistem Penyedia Air Minum (SPAM). Selain itu untuk mencegahterjadinya kekosongan norma maka diberlakukan kembali Undang-Undang Nomor 11Tahun 1974 tentang Pengairan.