I Gusti Ayu Dike Widhyaastuti
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELAKSANAAN ASAS “CONTRADICTOIRE DELIMITATIE” DALAM PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI SECARA SPORADIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGLI Ni Wayan Ari Susanti; I Gusti Ayu Dike Widhyaastuti
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Januari 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.265 KB)

Abstract

Dalam Pasal 19 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 disebutkan bahwa penetapan batas bidang tanah dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan atau pegawai Kantor Pertanahan yang ditugaskannya dalam pendaftaran tanah secara sporadik. Tujuan penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui pelaksanaan asas contradictoire delimitatie dalam pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik di Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dan upaya penyelesaian permasalahan yang dapat dilakukan jika asas contradictoire delimitatie tidak terlaksana. Metode  yang  di  gunakan  adalah  metode  penelitian hukum empiris. Berdasarkan  hasil  penelitian, disimpulkan  bahwa pelaksanaan asas contradictoire delimitatie di Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dilakukan dengan menghadirkan pemilik tanah dan para penyanding untuk menyepakati batas-batas bidang tanah secara kontradiktur. Upaya penyelesaian masalah yang dapat dilakukan jika asas contradictoire delimitatie tidak terlaksana adalah Kepala Kantor Pertanahan/petugas pengukuran yang ditunjuk dalam pendaftaran tanah secara sporadik berusaha menyelesaikannya secara damai melalui musyawarah antara pemegang hak dan pemegang hak atas tanah yang berbatasan, yang apabila berhasil, penetapan batas yang dihasilkannya dituangkan dalam Risalah Penyelesaian Sengketa Batas (daftar isian 200).
PELAKSANAAN ASAS “CONTRADICTOIRE DELIMITATIE” DALAM PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI SECARA SPORADIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGLI Ni Wayan Ari Susanti; I Gusti Ayu Dike Widhyaastuti
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Januari 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.265 KB)

Abstract

Dalam Pasal 19 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 disebutkan bahwa penetapan batas bidang tanah dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan atau pegawai Kantor Pertanahan yang ditugaskannya dalam pendaftaran tanah secara sporadik. Tujuan penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui pelaksanaan asas contradictoire delimitatie dalam pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik di Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dan upaya penyelesaian permasalahan yang dapat dilakukan jika asas contradictoire delimitatie tidak terlaksana. Metode  yang  di  gunakan  adalah  metode  penelitian hukum empiris. Berdasarkan  hasil  penelitian, disimpulkan  bahwa pelaksanaan asas contradictoire delimitatie di Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dilakukan dengan menghadirkan pemilik tanah dan para penyanding untuk menyepakati batas-batas bidang tanah secara kontradiktur. Upaya penyelesaian masalah yang dapat dilakukan jika asas contradictoire delimitatie tidak terlaksana adalah Kepala Kantor Pertanahan/petugas pengukuran yang ditunjuk dalam pendaftaran tanah secara sporadik berusaha menyelesaikannya secara damai melalui musyawarah antara pemegang hak dan pemegang hak atas tanah yang berbatasan, yang apabila berhasil, penetapan batas yang dihasilkannya dituangkan dalam Risalah Penyelesaian Sengketa Batas (daftar isian 200).