Putu Tasya Ratna Elisabeth Kusumaedi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

URGENSI KEBERADAAN PERATURAN DAERAH RENCANA TATA RUANG WILAYAH TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH PERKOTAAN Putu Tasya Ratna Elisabeth Kusumaedi; I Nyoman Bagiastra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 04, Juni 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (103.472 KB)

Abstract

Penulisan ini membahas tentang Urgensi Keberadaan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Terhadap Lingkungan Hidup Di Daerah Perkotaan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma, maka lingkungan hidup sebagai ruang bagi manusia untuk melakukan aktivitasnya perlu untuk dikelola dengan baik, terutama di daerah perkotaan. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Indonesia melegalisasi kebijakan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah kepada masing-masing Pemerintah Daerah untuk diterapkan menjadi Peraturan Daerah yang kemudian dijadikan acuan dalam mengatur pembangunan perkotaan sebagai upaya pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik bagi masyarakat.
URGENSI KEBERADAAN PERATURAN DAERAH RENCANA TATA RUANG WILAYAH TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH PERKOTAAN Putu Tasya Ratna Elisabeth Kusumaedi; I Nyoman Bagiastra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 04, Juni 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (103.472 KB)

Abstract

Penulisan ini membahas tentang Urgensi Keberadaan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Terhadap Lingkungan Hidup Di Daerah Perkotaan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma, maka lingkungan hidup sebagai ruang bagi manusia untuk melakukan aktivitasnya perlu untuk dikelola dengan baik, terutama di daerah perkotaan. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Indonesia melegalisasi kebijakan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah kepada masing-masing Pemerintah Daerah untuk diterapkan menjadi Peraturan Daerah yang kemudian dijadikan acuan dalam mengatur pembangunan perkotaan sebagai upaya pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik bagi masyarakat.