Komang Angga Mahaputra
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGATURAN PENDIRIAN MINIMARKET BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA DENPASAR NOMOR 9 TAHUN 2009 Komang Angga Mahaputra; I Made Sarjana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, April 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (117.762 KB)

Abstract

Besarnya pertumbuhan pasar modern menyebabkan timbulnya persaingan antar sesama pasar modern maupun dengan pasar tradisional. Dengan keberadaan toko modern yang semakin menjamur tentu dapat merugikan pasar tradisional. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan dan penataan pendirian Minimarket di Kota Denpasar serta pengaturan  jam kerja Toko Modern yang dalam hal ini adalah  Minimarket. Jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Pengaturan terhadap pendirian minimarket di Kota Denpasar diatur dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Mengenai lokasi dan jarak pendirian minimarket diatur dalam beberapa pasal, namun terdapat konflik norma diantara kedua ketentuan tersebut. Untuk pengaturan jam kerja Toko Modern yang dalam hal ini adalah Minimarket tidak diatur dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 9 Tahun 2009. Sehingga diharapkan untuk merevisi kembali Peraturan Walikota Denpasar Nomor 9 Tahun 2009 tersebut agar pengaturannya lebih jelas dan tegas.