I Made Kastama
Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Published : 10 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Keputusan Damang Pada Masyarakat Adat Dayak Dalam Menyelesaikan Kasus Perceraian di Kalimantan Tengah I Made Kastama; Ni Putu Paramita Dewi
Kertha Patrika Vol 43 No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2021.v43.i02.p05

Abstract

Permasalahan dalam rumah tangga yang tidak terselesaikan merupakan pemicu dari sebuah perceraian. Indonesia masih menggunakan Hukum Adat khususnya pada Masyarakat Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah dalam menyelesaikan kasus perceraian. Masyarakat Adat Dayak melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak dalam hal pelestarian pengembangan dan pemberdayaan masyarakat adat suku Dayak yang dalam implementasinya Lembaga Kedamangan berfungsi sebagai tempat untuk menyelesaikan permasalahan termasuk masalah perceraian. Damang yang dalam hal ini memiliki kewenangan dalam menyelesaikan kasus perceraian pada masyarakat Hukum Adat Dayak harus memiliki kemampuan dan strategi yang baik dalam menyelesaikan serta melakukan upaya pencegahan terhadap kasus perceraian. Penelitian ini menganalisis bagaimana Lembaga Kedamangan melalui Damang Kepala Adat menyelesaikan kasus perceraian pada masyarakat hukum adat Dayak. Artikel ini merupakan penelitian yuridis empiris dan menggunakan pendekatan kualtitatif. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi dan wawasan kepada masyarakat tentang sehingga dapat mengetahui tentang pentingnya menyelesaikan kasus perceraian secara Hukum Adat karena dapat memberikan kepastian hukum secara Hukum Adat. Adapun hasil dari penelitian ini adalah adanya kewenangan Damang Kepala Adat dalam melakukan penyelesian kasus perceraian sesuai dengan pedoman peradilan Adat Dayak dan mengeluarkan Surat Keputusan Damang Kepala Adat yang dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
HUKUM ADAT DAYAK : BENTUK, PENERAPAN DAN SANKSI SINGER DI DESA PENDREH KECAMATAN TEWEH TENGAH KABUPATEN BARITO UTARA I Made Kastama
Belom Bahadat Vol 8 No 2 (2018): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v8i2.206

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan keberadaan hukum adat Dayak dan penerapannya dalam interaksi masyarakat Hindu Kaharingan dalam hidup bermasyarakat. Hukum adat sangatlah diperlukan oleh masyarakat setempat sebagai payung dan pedoman sekaligus petunjuk hidup untuk menghindari terjadinya benturan/perselisihan dalam bermasyarakat. Bentuk hukum adat ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis, keberadaannya betul-betul diakui oleh masyarakat.Penerapan hukum adat di Kecamatan Teweh Tengah tetap eksis diterapkan sampai sekarang untuk pemberdayaan Lembaga Adat agar mampu membangun masyarakat Adat dalam melestarikan dan pengembangan adat istiadat. Pelanggaran terhadap hukum adat ini dikenakan sanksi singer. Sanksi yang dijatuhkan apabila terjadi pelanggaran terhadap hukum adat yaitu berupa uang atau berupa benda lain, seperti ngasi makan, potong babi berdasarkan tingkat kesalahan.
CARA MASYARAKAT TRANSMIGRASI ASAL BALI DALAM MENTAATI NORMA HUKUM YANG DIBAWA DENGAN HUKUM ADAT SETEMPAT DI KECAMATAN BASARANG KABUPATEN KAPUAS I Made Kastama
Belom Bahadat Vol 7 No 2 (2017): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v7i2.254

Abstract

Secara umum semua aturan hukum memiliki tujuan yang sama yaitu sama-samainginmenciptakan keamanan, ketertiban, ketentraman, keadilan serta keseimbangan lahir danbhatin, sehingga semua aturan hukum memiliki tujuan yang sangat baik. Aturan hukum yangbaik adalah aturan hukum yang mampu hidup dan terima di tengah-tengah kehidupanmasyarakat. AturanhukumatauNorma hukum yang berlaku di tengah-tengan kehidupanmasyarakatsangat menentukan terwujuddantercapainyaketentraman, ketertiban dan keamananbagi masyarakat terutama masyarakat yang sering mengalami permasalahan-permasalahansebagai akibat kebutuhan hidup yang selalu berkembang dansetiapmasyarakat sangatmemerlukan perlindungan kepentingan manusia.Agar hubungan kehidupan bermasyarakat tetapharmonis setiap warga masyarakat wajib untuk menghormati norma hukum-norma hukum yanghidup dalam masyarakat, seimbang dan harmonisnya hubungan masyarakat diperlukan pentaatanpada aturan yang berlaku.Masyarakat lebih aman mentaati aturan dari pada tidak mentaati norma hukum apalagisampai melanggarnya, aturan hukum masyarakat manapun yang diberlakukan kita wajib untukmentaatinya. Cara masyarakat Transmigasi asal Bali dalam mentaati Norma Hukum terutamaHukum Adat dan Hukum Agama yang dibawa dengan Hukum Adat setempat adalah dengan caramentaati semua paraturan yang diberlakukan oleh lembaga yang berwenang, masyarakattransmigrasi asal Bali sangat mentaati hukum Hindu/adat Bali karena kedua hukum itu telahberasimilasi dan diimplementasikan dalam organisasi Banjar dan sebagai masyarakatKalimantan Tengah masyarakat Transmigrasi asal Bali tentu juga mentaati hukum adat dayakyang berpegang teguh pada slogan dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.
PERILAKU SOSIAL MASYARAKAT HINDU DALAM PENEGAKAN KEGIATAN BANJAR ADAT DI DESA SIDOREJO KECAMATAN TAMBAN CATUR KABUPATEN KAPUAS I Made Kastama
Belom Bahadat Vol 10 No 01 (2020): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v10i02.473

Abstract

Abstract The purpose of this research was to explain the social behavior of Hindu community in the midst of Banjar Adat’s life. Community life between members of the community and its social groups affects each other. Members of the community are required to live peacefully together with the development of the times that are coupled with social changes as a result of modernization. Social norms and legal norms are expected to accompany the current development in the pattern of community relations. Social action theory was used to analyse the social behavior of the community with its attention on goal-oriented action and the motivation of the subject. Systems theory was used to analyse that life was a system, both in the context of micro (microcosm/ human) and macro (macrocosm/ the universe). Qualitative methods were used to reveal and understand something behind the phenomenon that occured. Social behavior of the community was held on the activities of Banjar Adat with Hindu community activities conducted by social interaction in the form of mutual assistance and cooperation which was also influenced by the rules imposed such as customary rules that people often knew with the name Awig-Awig to maintain the balance of human life both among human beings, between society and with natural environment. Every social behaviour of community members affected the social interaction of Banjar Adat. The pattern of relationship in the community was conducted based on mutual agreement that contained in the Awig-Awig norm.
PENDIDIKAN HUKUM HINDU MEMBENTUK MORALITAS MANUSIA HINDU DALAM INTERAKSI SOSIAL I Made Kastama
Maha Widya Bhuwana: Jurnal Pendidikan, Agama dan Budaya Vol 5, No 1 (2022)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/bhuwana.v5i1.1422

Abstract

The purpose of this paper is to explain Hindu law education to shape Hindu human morality, where Hindu law is a rule of law that is mostly contained in the Manawadharmasastra and a tradition passed down from generation to generation known as Sadacara. This writing use normative legal method, namely library research to obtain the secondary data. The data collected through studies literature with study and analyze data in accordance with the problem. The study results show Hindu law education made guidelines in social interactions neither for religious ceremony nor social activity committed by members of Hindu community by studying Hindu law books through non-formal education. Hindu community members become more discipline in thinking, speaking and acting (Tri Kaya Parisuda). The obedience against the rules of Hindu law becomes an obligation that must be carried out voluntarily, to maintain social order and avoid conflicts that exist in society.Keywords: Hindu Law Education, Social Interaction
STRATEGI LEMBAGA PARISADA DALAM PENEGAKAN HUKUM HINDU DI TENGAH INTERAKSI SOSIAL MASYARAKAT KECAMATAN BASARANG KABUPATEN KAPUAS I Made Kastama
Belom Bahadat Vol 12 No 2 (2022): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This type of research was qualitatively descriptive with the objective for analyzing the strategies carried out by the Parisada institution in Hindu law enforcement in the midst of social interaction of the people of Basarang sub-district of Kapuas Regency. The informant in this study was the administrator of Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Basarang sub-district. This research was conducted by means of in-depth interviews and the data obtained was analyzed and described in the form of words. The conclusion of this research was that the strategy of the Parisada institution in the enforcement of Hindu Law in the midst of social interaction in Basarang District of Kapuas Regency was carried out in an organizational approach by demonstrating its role as a supervisory institution and community organizer with its authority to enforce Hindu law with restrictions on the Articles of Association of Parisada Province and Central Parisada. Activities applied to all activities of Hindu society refered to the constitutionalized Hindu Law in awig-awig. Arrangements in marriage, arrangements in yadnya arrangements in divorce, arrangements in inheritance and other issues were regulated by awig-awig as legal guidelines sourced from the Vedas and Manawadharma literature. The strategy of the Parisada institution in resolving the problem of violations of Hindu law, if the violation entered the realm of custom, then Parisada as a partner of the Customs Council in resolving the problem by mediating it. Parisada as a partner of Kelihan Adat in resolving problems through mediation. If in solving the problem Kelihan adat cannot solve it, then the problem was delegated to Parisada to resolve it with the authority to be in the Parisada institution to resolve it until a decision was made by the Parisada institution with a strategy of deciding cases based on Hindu legal considerations.
Kumpul Kebo Dalam Sudut Pandang Hukum Adat Di Desa Bipak Kali Kabupaten Barito Selatan Kastama, I Made; Peni, Gelar Sumbogo; Dewi, Ni Putu Paramita; santoso, budiarto
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2024): Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v7i1.1170

Abstract

Manusia yang pada hakikatnya merupakan mahluk sosial yang memiliki kebutuhan terhadap manusia lainnya. Hidup dalam suasana rukun dan damai merupakan ciri bagi masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi nilai kebersamaan, toleransi, saling menghargai dan hormat menghormati. Etika sopan santun menjadi hal yang utama dalam pergaulan masyarakat adat. Perbuatan kumpul kebo ini merupakan fenomena yang marak terjadi di masyarakat. Pengertian kumpul kebo ini sendiri merupakan perbuatan hidup bersama tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah antara seorang pria dan seorang wanita dimana mereka bersama-sama tinggal dalam satu rumah. Perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan masyarakat setempat yang menjunjung tinggi nilai hukum adat. Tujuan penulisan ini yakni untuk mengetahui makna peristiwa kumpul kebo menurut Hukum Adat , menggali mengenai bentuk perlindungan terhadap pelaku kumpul kebo serta perlindungan terhadap akibat secara gaib di Desa Bipak Kali. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada masyarakat Hindu di Desa Bipak Kali sangat menjunjung tinggi nilai hukum adat. Peristiwa kumpul kebo merupakan perbuatan yang sangat tercela sehingga tiap orang yang terbukti melakukan hal tersebut akan diberikan sanksi adat. Azas musyawarah mufakat menjadi jalan terbaik dalam upaya menyelesaikan permasalahan tersebut. Pemberian sanksi adat merupakan hukuman yang diberikan untuk memberikan efek jera sekaligus mengedukasi generasi muda dan masyarakat.
Perdamaian Dalam Kasus Pidana (Kecelakaan Lalu Lintas) Melalui Hukum Adat Di Desa Timpah Paramita Dewi, Ni Putu; Kastama, I Made; Darman, I Komang; Peni, Gelar Sumbogo
Belom Bahadat Vol 14 No 2 (2024): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v14i2.1167

Abstract

The Dayak tribe is one of the communities in Indonesia that still applies customary law as a guideline in regulating the lives of its people in various matters, including in terms of resolving problems, including traffic accidents. Conflict resolution through Customary Law will better represent the feelings and desires of the community because the law itself comes from the community itself. Customary Law seeks to resolve conflicts or problems with peace for the parties. Peace is a goal that all parties aspire to. Traditional institutions play a very important role in regulating the behavior patterns of indigenous communities, especially the Dayak indigenous community. Traffic accident cases are also one of the rights and permits for Let Adat to implement, this is stated in Article 10 of Central Kalimantan Regional Regulation No. 16 of 2008. Based on this, it clearly states that the existence of the Damang Traditional Head's permission to resolve the abilities that arise in cases of traffic accidents is included in the case of giving Singer. A traffic accident that takes someone's life is called a Sahiring Customary Violation (taking someone's life). The aim of implementing problem resolution through customary law is to achieve peace between the parties and restore the disturbed balance. Singer Sahiring is a singer or fine for murder or someone who takes the life of another person "Sahiring Matei". There are policies that are taken based on considerations based on the capabilities of the guilty party. Of course, Damang will make a decision based on the agreement between the parties after hearing the opinions of each party at the internship hearing. Customary Law in resolving problems seeks peace as a goal. This is in line with the highest goal of law which is to provide benefits to the parties by creating peace. Restorative Justice has existed in Indonesian society through a customary law settlement process. With procedures and guidelines that bring together parties and stakeholders, in this case the Damang Traditional Head, in an informal forum to reach consensus in seeking restoration of the situation.Keywords: Traffic Accidents, Crime, Peace, Customary Law
Hambatan Sita Eksekusi Kekayaan Intelektual Sebagai Barang Tidak Berwujud (Intangible) Paramita Dewi, Ni Putu; Kastama, I Made
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2024): Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v7i2.1331

Abstract

This article discusses the potential of intellectual property as an object of executoriale beslag. The problem is the lack of regulation of intellectual property as an object of executoriale beslag in the execution of payment of a sum of money even though by definition it is a movable object which fulfills the principle of confiscation in civil procedure law. Seeing this, an analysis is carried out through a statutory approach and the concepts of execution of payment of a sum of money and executoriale beslag in civil procedure law. Intellectual property laws and regulations such as copyright, patents, trademarks and geographical indications, industrial designs, trade secrets and integrated circuit layout designs only regulate confiscation provisions in criminal cases. Intellectual property through Government Regulation No. 24 of 2022 on Creative Economy is optimized as an object of debt collateral in fiduciary guarantees, contracts in creative economic activities and cessie. However, it does not yet have space for intellectual property as an object of executoriale beslag in the execution of payment of a sum of money. The need for additional regulation of intellectual property as an object of executoriale beslag will provide convenience for the clerks and bailiffs executing the execution. The absence of rules will cause hesitation because there is no sufficient legal basis even though intellectual property is a movable item that has economic value and can be used for the payment of the amount of money of the execution applicant. Keyword: Executoriale Beslag, Intellectual Property, Challanges
Peran Lembaga Keagamaan Hindu Dalam Menanggulangi Stunting pada Masyarakat Di Kabupaten Barito Utara (Perspektif Hukum Hindu) Kuri, Kuri; -, Citranu; Kastama, I Made; Salendra, I Wayan; Rundapano, Rundapano
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2025): Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v8i1.1439

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran lembaga keagamaan Hindu dalam menanggulangi stunting pada masyarakat Hindu di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dengan perspektif Hukum Hindu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang mengandalkan data primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan tokoh agama Hindu Kaharingan, tokoh adat, serta masyarakat setempat. Data sekunder diperoleh melalui kajian pustaka dan dokumen terkait. Penelitian ini menemukan bahwa lembaga keagamaan Hindu berperan penting dalam penyuluhan mengenai pentingnya gizi dan pola hidup sehat bagi keluarga, serta memberikan dukungan dalam bentuk program intervensi nutrisi dan pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil dan anak balita. Selain itu, lembaga keagamaan juga berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan kesadaran tentang stunting dan meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan. Penelitian ini menunjukkan bahwa perspektif Hukum Hindu memberikan dasar moral dan sosial yang mendalam untuk mengatasi masalah stunting, melalui prinsip-prinsip yang menekankan pentingnya kesejahteraan anak dan keluarga dalam kehidupan beragama. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengembangan kebijakan dan program-program penanggulangan stunting yang lebih inklusif dan berbasis nilai-nilai keagamaan.