I Made Kastama
Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Keputusan Damang Pada Masyarakat Adat Dayak Dalam Menyelesaikan Kasus Perceraian di Kalimantan Tengah I Made Kastama; Ni Putu Paramita Dewi
Kertha Patrika Vol 43 No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2021.v43.i02.p05

Abstract

Permasalahan dalam rumah tangga yang tidak terselesaikan merupakan pemicu dari sebuah perceraian. Indonesia masih menggunakan Hukum Adat khususnya pada Masyarakat Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah dalam menyelesaikan kasus perceraian. Masyarakat Adat Dayak melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak dalam hal pelestarian pengembangan dan pemberdayaan masyarakat adat suku Dayak yang dalam implementasinya Lembaga Kedamangan berfungsi sebagai tempat untuk menyelesaikan permasalahan termasuk masalah perceraian. Damang yang dalam hal ini memiliki kewenangan dalam menyelesaikan kasus perceraian pada masyarakat Hukum Adat Dayak harus memiliki kemampuan dan strategi yang baik dalam menyelesaikan serta melakukan upaya pencegahan terhadap kasus perceraian. Penelitian ini menganalisis bagaimana Lembaga Kedamangan melalui Damang Kepala Adat menyelesaikan kasus perceraian pada masyarakat hukum adat Dayak. Artikel ini merupakan penelitian yuridis empiris dan menggunakan pendekatan kualtitatif. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi dan wawasan kepada masyarakat tentang sehingga dapat mengetahui tentang pentingnya menyelesaikan kasus perceraian secara Hukum Adat karena dapat memberikan kepastian hukum secara Hukum Adat. Adapun hasil dari penelitian ini adalah adanya kewenangan Damang Kepala Adat dalam melakukan penyelesian kasus perceraian sesuai dengan pedoman peradilan Adat Dayak dan mengeluarkan Surat Keputusan Damang Kepala Adat yang dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
PENDIDIKAN HUKUM HINDU MEMBENTUK MORALITAS MANUSIA HINDU DALAM INTERAKSI SOSIAL I Made Kastama
Maha Widya Bhuwana: Jurnal Pendidikan, Agama dan Budaya Vol 5, No 1 (2022)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/bhuwana.v5i1.1422

Abstract

The purpose of this paper is to explain Hindu law education to shape Hindu human morality, where Hindu law is a rule of law that is mostly contained in the Manawadharmasastra and a tradition passed down from generation to generation known as Sadacara. This writing use normative legal method, namely library research to obtain the secondary data. The data collected through studies literature with study and analyze data in accordance with the problem. The study results show Hindu law education made guidelines in social interactions neither for religious ceremony nor social activity committed by members of Hindu community by studying Hindu law books through non-formal education. Hindu community members become more discipline in thinking, speaking and acting (Tri Kaya Parisuda). The obedience against the rules of Hindu law becomes an obligation that must be carried out voluntarily, to maintain social order and avoid conflicts that exist in society.Keywords: Hindu Law Education, Social Interaction