Lastuti Abubakar
Departemen Hukum Ekonomi, Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

BAIL-IN DAN INTERCONNECTEDNESS: ISU HUKUM STRATEGIS DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KRISIS SISTEM KEUANGAN Lastuti Abubakar; Tri Handayani
Masalah-Masalah Hukum Vol 48, No 4 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (456.46 KB) | DOI: 10.14710/mmh.48.4.2019.411-420

Abstract

Undang-Undang No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan mengatur prinsip-prinsip dalam pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan yang tidak diatur sebelumnya. Oleh karena itu, penelitian ini menganalisis  implementasi prinsip bail in dan interconnectedness dalam pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, dan data dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa implementasi bail-in dalam penanganan bank  sistemik dilakukan dengan mengoptimalkan kemampuan bank baik melalui penambahan modal (capital surcharge) maupun pengubahan utang atau investasi menjadi penyertaan (debt to equity swap). Saling keterkaitan (interconnectedness) antara sektor jasa keuangan menuntut adanya kebijakan makroprudensial yang bersifat melengkapi kebijakan mikroprudensial dan pengawasan sektor jasa keuangan yang terintegrasi.
Telaah Yuridis terhadap Pembiayaan Perumahan Melalui Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) Sebagai Alternatif Pembiayaan Perumahan dalam Upaya Pengembangan Produk Perbankan Syariah Lastuti Abubakar; Tri Handayani
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 1 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.137 KB)

Abstract

AbstrakHousing is a human basic need, which is from year to year increasing, while the power of people ability to purchase is not always high. On the other hand, housing finance through conventional banks that extend credit (mortgage) unable to facilitate all the needs of housing finance. It is necessary to find another alternative of housing finance. Islamic banking has an opportunity to provide alternative Housing finance based on Islamic principles. Islamic principles provide alternative of Housing finance based on the fairness and balance principles by provided the housing finance through Musharaka Mutanaqisah (MMQ) agreement, It is financing based on shared ownership between banks and customers. The ownership will decrease in the bank, but it will be great for customers in accordance with the proportion of payments made. In the implementation, financing through this MMQ faces the regulatory hurdles that need to be anticipated. The solution is Indonesia must be prepared a renewal and rearrangement of regulation that are comprehensive and integrated to eliminate the disharmony and the regulatory barriers that arise in the implementation of MMQ agreement as an alternative to housing finance. AbstrakPerumahan merupakan kebutuhan dasar manusia, yang dari tahun ke tahun semakin meningkat, sementara kemampuan daya beli masyarakat tidak selalu tinggi. Di sisi lain, pembiayaan perumahan melalui perbankan konvensional yang menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) tidak mampu memfasilitasi selururuh kebutuhan pembiayaan perumahan. Oleh karena itu perlu dicari alternatif pembiayaan perumahan lain. Perbankan syariah berpeluang untuk menyediakan alternatif pembiayaan perumahan berdasarkan prinsip syariah. Prinsip syariah memberikan alternatif pembiayaan pemilikan rumah yang berasas keadilan dan keseimbangan dengan menyediakan pembiayaan perumahan melalui Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), yakni pembiayaan berbasis kepemilikan bersama antara bank dan nasabah. Kepemilikan tersebut akan semakin menurun pada pihak bank, namun akan semakin besar bagi nasabah sesuai proporsi pembayaran yang dilakukan. Dalam implementasinya, pembiayaan melalui MMQ ini menghadapi hambatan regulasi yang perlu di antisipasi. Solusi yang harus disiapkan adalah pembaruan dan penataan regulasi yang bersifat komprehensif dan terintegrasi untuk menghilangkan disharmoni dan hambatan regulasi yang timbul dalam implementasi akad MMQ sebagai alternatif pembiayaan perumahan.Perumahan merupakan kebutuhan dasar manusia, yang dari tahun ke tahun semakin meningkat, sementara kemampuan daya beli masyarakat tidak selalu tinggi. Di sisi lain, pembiayaan perumahan melalui perbankan konvensional yang menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) tidak mampu memfasilitasi selururuh kebutuhan pembiayaan perumahan. Oleh karena itu perlu dicari alternatif pembiayaan perumahan lain. Perbankan syariah berpeluang untuk menyediakan alternatif pembiayaan perumahan berdasarkan prinsip syariah. Prinsip syariah memberikan alternatif pembiayaan pemilikan rumah yang berasas keadilan dan keseimbangan dengan menyediakan pembiayaan perumahan melalui Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), yakni pembiayaan berbasis kepemilikan bersama antara bank dan nasabah. Kepemilikan tersebut akan semakin menurun pada pihak bank, namun akan semakin besar bagi nasabah sesuai proporsi pembayaran yang dilakukan. Dalam implementasinya, pembiayaan melalui MMQ ini menghadapi hambatan regulasi yang perlu di antisipasi. Solusi yang harus disiapkan adalah pembaruan dan penataan regulasi yang bersifat komprehensif dan terintegrasi untuk menghilangkan disharmoni dan hambatan regulasi yang timbul dalam implementasi akad MMQ sebagai alternatif pembiayaan perumahan.