Kartika Widya Utama
Program Studi S-1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 9 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Diponegoro Law Journal

MEMBEDAH PUTUSAN PTUN JAKARTA NO.230/G/TF/2019/PTUN-JKT TERKAIT PERLUASAN KEWENANGAN ABSOLUT PERADILAN TATA USAHA NEGARA MENGENAI TINDAKAN FAKTUAL Alqoni'atuz Zakiyatur Ramadhani; Lapon Tukan Leonard; Kartika Widya Utama
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (788.764 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai perluasan kewenangan absolut Peradilan Tata Usaha Negara sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yaitu mengenai Tindakan Faktual. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif dan menggunakan jenis data primer dan data sekunder, spesifikasi penelitian dalam penulisan ini bersifat deskriptif analitis serta menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Tindakan Faktual ialah tindakan-tindakan yang tidak ada kaitannyanya dengan hukum dan karena itu tidak menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu. Eksekusi pada perkara Tindakan Faktual pun sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 116 Undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara. Dimana Eksekusi terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara mengenai Tindakan Faktual ialah Eksekusi Otomatis, yang berarti bahwa apabila putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap maka Tindaka Faktual yang menjadi objek perkara dari putusan tersebut menjadi perbuatan yang melawan hukum dan tergugat dilarang untuk melakukan Tindakan Faktual tersebut lagi
TINJAUAN YURIDIS GANTI RUGI DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA TERKAIT TINDAKAN FAKTUAL (STUDI KASUS: PUTUSAN PTUN JAYAPURA NO : 11/G/2017/PTUN.JPR) Valentino Dandi Sukmanagara; Lapon Tukan Leonard; Kartika Widya Utama
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (815.853 KB)

Abstract

Peradilan Tata Usaha Negara atau disingkat PERATUN adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa administrasi pemerintahan. Penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan di lingkungan Peradilan Tata Usaha negara didasarkan pada hukum positif. Setelah diterbitkannya UU No 31 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan objek Sengketa Tata Usaha Negara mengalami perluasan sehingga PERATUN memiliki wewenang untuk menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara berupa Tindakan Faktual. Putusan PTUN Jayapura Nomor: 11/G/2017.JPR adalah salah satu putusan yang objek sengketanya adalah Tindakan Faktual, selain itu di dalam putusan ini terdapat pula penjatuhan putusan dengan ganti rugi. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui apa saja yang mendasari perluasan objek Sengketa Tata Usaha Negara serta penerapan putusan ganti rugi sengketa Tindakan Faktual.
PELAKSANAAN LELANG ONLINE (E-AUCTION) DI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) KOTA SEMARANG Nabila Noviandra; Marjo Marjo; Kartika Widya Utama
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (784.953 KB)

Abstract

Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal bagi pengguna jasa lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), maka Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dibawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia membangun sistem pelaksanaan lelang berbasis  internet yang diterapkan ke KPKNL seluruh Indonesia termasuk KPKNL Kota Semarang yang disebut Electronic Auction (E-Auction). Landasan dari sistem ini adalah Peraturan Menteri Keuangan No. 90/PMK.06/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Lelang Melalui Internet. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan dilaksanakannya e-auction di KPKNL Kota Semarang, mengetahui prosedur pengajuan permohonan e-auction di KPKNL Kota Semarang, serta mengetahui hambatan dalam pelaksanaan e-auction di KPKNL Kota Semarangserta upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode yang digunakan oleh penulis adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian dilaksanakan di KPKNL Kota Semarang. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa alasan pelaksanaan e-auction di KPKNL Kota Semarang adalah berdasarkan arahan dari Menteri Keuangan yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan lelang di KPKNL. Seluruh kegiatan pengajuan permohonan e-auction dilaksanakan melalui Portal Lelang Indonesia baik melalui website maupun aplikasi di android, dan seseorang harus memiliki akun di Portal Lelang Indonesia untuk mengajukan permohonan e-auction ­maupun menjadi peserta e-auction.  Meskipun dalam pelaksanaan e-auction di KPKNL Kota Semarang masih ditemui beberapa hambatan yang berasal dari faktor eksternal dan faktor internal, namun KPKNL Kota Semarang terus berusaha dengan melakukan upaya-upaya untuk mengatasi hambatan tersebut untuk mengoptimalkan pelaksanaan e-auction di KPKNL Kota Semarang.
PENERAPAN PEMERIKSAAN FIKTIF POSITIF DALAM UPAYA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM DI PERADILAN TATA USAHA Nancy Soise Lestari Tampubolon; Kartika Widya Utama; Aju Putrijanti
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (764.823 KB)

Abstract

Peratun adalah badan peradilan yang memiliki kompetensi absolut untuk menyelesaikan sengketa tata usaha negara. UU AP memberi perluasan kompetensi absolut tetapi tidak diikuti dengan pengaturan mengenai prosedur hukum acara untuk memeriksa permohonan fiktif positif. Mahkamah Agung mengeluarkan Perma yang bertujuan sebagai pedoman untuk menyelesaikan permohonan fiktif positif. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana pemeriksaan fiktif positif serta harmonisasi hukum untuk memperoleh kepastian hukum dalam permohonan untuk mendapatkan keputusan atau tindakan. Digunakan metode yuridis normatif yaitu data primer yang bersumber dari peraturan, putusan hakim, serta data sekunder yaitu dari jurnal atau buku. Hasil penelitian adalah pertama, ada dua peraturan yang berbeda untuk menyelesaiakan permohonan agar memperoleh  mendapatkan keputusan. Kedua, ketidaksesuaian peraturan menimbulkan dualisme pelaksanaan. Untuk mengakhiri kondisi ketidaksesuaian, harus dibuat perundangan baru mengenai Peratun yang mempertegas kompetensi absolut dan hukum acara.