p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Masalah-Masalah Hukum
Adi Sulistiyono
Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

EFEKTIVITAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 7/PUU-XII/2014 TERHADAP PEKERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU Andhyka Muchtar; Adi Sulistiyono
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.50.4.2021.387-397

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 / PUU-XII / 2014 dalam dalam pelaksanaannya dinilai belum efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana legalitas pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 / PUU-XII / 2014 dan Faktor apakah yang menyebabkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 / PUU-XII / 2014 tidak efektif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini adalah: Pertama,  Pengadilan negeri berwenang mengesahkan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan pegawai Pemeriksa Ketenagakerjaan Kedua, pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 / PUU-XII / 2014 ternyata belum pernah dilaksanakan sebagai norma baru sehingga dinilai belum efektif.
MENANGGULANGI CYBERBULLYING DI SOSIAL MEDIA DALAM PERSPEKTIF ANALISA EKONOMI MIKRO Seno Wibowo Gumbira; Adi Sulistiyono; Kukuh Tejomurti
Masalah-Masalah Hukum Vol 48, No 4 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (409.381 KB) | DOI: 10.14710/mmh.48.4.2019.341-354

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah sistem pemidanaan undang-undang informasi dan transaksi elektronik dalam menanggulangi cyberbullying di sosial media telah berjalan efektif dan efisien karena dengan merujuk pada prinsip maksimalisasi, keseimbangan dan efisiensi? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis doktrinal. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pasal 27 Jo Pasal 45 dirumuskan tidak melalui pengkajian dengan pendekatan analisa ekonomi mikro sehingga penegakan hukumnya tidak efektif dan efisien karena dengan merujuk pada prinsip maksimalisasi, keseimbangan dan efisiensi dan tidak mencerminkan falsafah bangsa dan negara Indonesia yakni Pancasila.
PEMBADANAN HUKUM FINTECH SEBAGAI INSTRUMEN PENGATURAN PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT Otih Handayani; Adi Sulistiyono
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.49.3.2020.244-255

Abstract

Revolusi Industri 4.0. melahirkan Financial Technology (Fintech) sebagai paradigma baru di bidang jasa keuangan merupakan akselerasi pemberian pinjaman dana dengan memanfaatkan proses otomatis dan menyederhanakan proses pinjaman. Penelitian ini bertujuan untuk membadankan Hukum Fintech sebagai instrumen pengaturan persaingan usaha yang sehat. Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal/normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Data dikumpulkan dengan studi kepustakaan, dianalisis secara kualitatif. Hasil Penelitian mendeskripsikan fenomena Asosiasi Fintech yang beranggotakan 78% menetapkan bunga pinjaman 0,8 persen per hari yang mengakibatkan konsumen kurang memiliki pilihan apabila menggunakan Fintech. Lemahnya instrumen hukum berdampak pada terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat yang salah satunya berbentuk kartel. Pembadanan hukum Fintech akan mampu meniadakan kartel Fintech dan memberikan perlindungan hukum bagi konsumen mendapatkan perlakuan yang fair sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan bekerjanya ekonomi pasar yang wajar.