Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

EKSISTENSI PIDANA MATI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA YB. Irpan
Wacana Hukum Vol 23 No 1 (2017): Wacana Hukum
Publisher : Universitas Slamet Riyadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33061/1.jwh.2017.23.1.2023

Abstract

-
PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM DI KOTA SURAKARTA DAN SEKITARNYA YB. IRPAN
RATU ADIL Vol 3, No 1 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.321 KB)

Abstract

Problem dalam penegakan hukum yang dihadapi oleh negara Indonesia perlu untuk dipotret dan dipetakan tujuannya agar para pengambil kebijakan dapat mengupayakan jalan keluar. Sulitnya penegakan hukum di Indonesia berawal sejak peraturan perundang – undangan dibuat. Masyarakat Indonesia terutama yang berada di kota – kota besar nila mereka berhadapan dengan proses hukum akan melakukan berbagai upaya agar tidak dikaahkan atau terhindar dari hukuman. Problem selanjutnya sebagai penyebab lemahnya penegakan hukum adalah pengaruh uang. Penegakan hukum di Indonesia telah menjadi komoditas politik meskipun belakangan ini semakin berkurang intensitasnya. Problem lain dan lemahnya penegakan hukum adalah penegakan hukum dilakukan diskriminatif. Berkaitan dengan dunia keadvotan, uang dan kekuasaan secara tidak sadar telah mengategorikan para advokat di dalam beberapa kelompok sesuai dengan perilaku mereka didalam menangani suatu kasus atau perkara. Dalam beberapa tahum terahir masalah penekanan hukum mendapat tempat tersendiri di berbagai media massa.
Analisis Implementasi Dekresi Dalam Proses Penyidikan Pada Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Di Kepolisian Resor Surakarta Sultan Mughayat Syah; YB. Irpan
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 2 Nomor 2 Agustus 2024
Publisher : BSP Publisher - CV. Bina Sarana Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah 1) Untuk mengetahui implementasi diskresi Polres Surakarta terhadap tindak pidana lalu lintas di tingkat penyidikan, 2) Untuk mengetahui dasar pertimbangan penyidik menerapkan diskresi Polres Surakarta terhadap tindak pidana lalu lintas..Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Implementasi Diskresi Kepolisian terhadap tindak pidana lalu lintas di Tingkat Penyidikan adalah 1) Polisi lalu lintas mendatangi tempat kejadian perkara kemudian membuat sketsa tempat kejadian perkara, 2) Menolong korban, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti kecelakaan seperti kendaraan, SIM, dan STNK, untuk proses penyidikan lebih lanjut, 3) Setelah dilakukan penyidikan polisi membuat analisis kasus dan dilakukan diskresi apabila kecelakaan yang terjadi ringan dan pelaku dibawah umur (bisa orang dewasa dengan kecelakaan ringan) dan kecelakaan tunggal yang bisa diselesaikan dengan ganti rugi material, 4) Dilakukan kesepakatan diantara kedua belah pihak untuk penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas, 2) Dasar pertimbangan penyidik dalam menerapkan diskresi Kepolisian terhadap tindak pidana lalu lintas adalah Pertimbangan dari sisi yuridis yaitu 1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, 3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, 4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, 5) Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, 6) Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, 7) Peraturan Kapolri No 10 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Pengguna Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas. Pertimbangan non yuridis berbeda-beda untuk setiap penyidik dan kasus yang ditanganinya. Pertimbangan ini dilihat dari sisi kearifan personal masing-masing penyidik. Selain itu dalam melakukan diskresi yaitu diskresi yang menurut penilaiannya antara lain menimbulkan luka ringan dan kerugian material saja dengan mempertimbangkan faktor kemanusiaan, sehingga dapat diselesaikan antara kedua belah pihak.
Penjatuhan Pidana Mati Sebagai Salah Satu Upaya Mewujudkan Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual Endang Yuliana Susilawati; YB. Irpan
Jurnal Kewarganegaraan Vol 6 No 4 (2022): Desember 2022
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v6i4.4442

Abstract

Abstrak Undang-undang tentang Perlindungan Anak telah dibuat dan bahkan telah mengalami dua kali perubahan, utamanya tentang makin diperberatnya ancaman pidana bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Namun, demikian tidak terjadi penurunan kasus hingga dirasa perlu untuk menuntut hukuman mati bagi pelakunya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, serta pro dan kontra yang mewarnainya. Harapannya hasil penelitian nantinya dapat memberikan sumbang pemikiran upaya memaksimalkan perlindungan anak khususnya dari kekerasan seksual. Kata Kunci: Hukuman Mati, Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak
Penjatuhan Pidana Mati Sebagai Salah Satu Upaya Mewujudkan Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual Endang Yuliana Susilawati; YB. Irpan
Jurnal Kewarganegaraan Vol 6 No 4 (2022): Desember 2022
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v6i4.4442

Abstract

Abstrak Undang-undang tentang Perlindungan Anak telah dibuat dan bahkan telah mengalami dua kali perubahan, utamanya tentang makin diperberatnya ancaman pidana bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Namun, demikian tidak terjadi penurunan kasus hingga dirasa perlu untuk menuntut hukuman mati bagi pelakunya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, serta pro dan kontra yang mewarnainya. Harapannya hasil penelitian nantinya dapat memberikan sumbang pemikiran upaya memaksimalkan perlindungan anak khususnya dari kekerasan seksual. Kata Kunci: Hukuman Mati, Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak