Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

POLITIK HUKUM DALAM PEMBENTUKAN KODE ETIK GURU INDONESIA SEBAGAI SARANA MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU DI KOTA SEMARANG Maryanto, Maryanto; Khoiriyah, Nor; Purwosaputro, Supriyono
Jurnal Meta-Yuridis Vol 5, No 1 (2022)
Publisher : fakultas hukum universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/jm-y.v5i1.11191

Abstract

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran supaya peserta didik dapat aktif mengembangkan pola pikir dirinya untuk memiliki kekuatan nilai religius, mengontrol diri, jati diri, etika, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk mencapai keberhasilan dari proses pendidikan tersebut, maka kehadiran seorang guru profesional sangat penting dalam mendidik, mengajar, melatih, dan menilai menuju keberhasilan pembelajaran yang dicita-citakan. Dalam melaksanakan tugas profesinya seorang guru perlu adanya norma yang dijadikan sebagai pedoman dalam bersikap dan berperilaku, hal ini telah diatur dalam kode etik guru Indonesia. Kode etik guru ini telah dibentuk oleh organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai salah satu acuan penting perlindungan hukum profesi guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dalam pembentukan kode etik guru Indonesia tidak lepas dari politik hukum sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk maupun isi dari kode etik guru tersebut dirumuskan. Politik hukum dalam pembentukan kode etik guru Indonesia sebagai sarana meningkatkan profesionalisme guru di kota semarang meliputi tiga komponen dasar, yaitu (1) arah kebijakan kode etik guru Indonesia dalam meningkatkan profesionalisme guru di Kota Semarang; (2) Landasan dasar pembentukan dan penerapan kode etik guru Indonesia dalam meningkatkan profesionalisme guru di Kota Semarang (3) Produk hasil rumusan kode etik guru Indonesia dalam meningkatkan profesionalisme guru di Kota Semarang.
Profil Nilai-nilai Karakter “UPGRIS” dalam Pengembangan Budaya Kampus Haryati, Titik; Handayant, Agung; Handayani, Arri; Yulianti, Padmi Dhyah; Murtianto, Yanuar Hery; Khoiriyah, Nor; Hadi, Dwi Prastiyo
Indonesian Research Journal on Education Vol. 4 No. 3 (2024): irje 2024
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/irje.v4i3.983

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis profil nilai-nilai karakter UPGRIS dalam pengembangan budaya kampus. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah campuran atau mixed method yang mengkombinasikan pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif. Pada penelitian kuantitatif bertujuan untuk memperoleh nilai-nilai karakter UPGRIS mana saja yang telah dimiliki oleh mahasiswa dalam budaya kampus. Metode kuantitatif pada penelitian ini menggunakan analisis prosentase. Sedangkan penelitian kualitatif untuk meneliti dan menjelaskan nilai-nilai karakter UPGRIS (unggul, peduli, gigih, religius, integritas, dan sinergis) melalui FGD. Pada tahap akhir dilakukan interpretasi untuk mengambil kesimpulan secara menyeluruh terhadap nilai-nilai karakter UPGRIS yang dimiliki oleh mahasiswa dalam budaya kampus. Sampel penelitian 2554 Mahasiswa dari 7 Fakultas. teknik sampling : purposive sampling. teknik pengambilan data skala psikologis dan Focus Group Discussion (FGD). Hasil penelitian profil nilai-nilai karakater “UPGRIS” mahasiswa dalam pengembangan budaya kampus menunjukkan bahwa (1) berdasarkan data kuantitatif karakter mahasiswa paling tinggi adalah nilai religius, sedangkan nilai karakter paling rendah adalah unggul; (2) temuan lain nilai gigih justru berada dalam kategori tertinggi di semester 1; (3) sebagian besar nilai karakter tertinggi (unggul, peduli, integritas) ada di semester lima; (4) yang patut menjadi perhatian adalah hampir semua profil nilai-nilai karakter tersebut (unggul, peduli, gigih, religius, integritas) paling rendah ada pada semester tujuh