Perguruan tinggi sebagai salah satu institusi pendidikan adalah suatu lembaga yang memberikan  pelayanan publik yang mengharuskan untuk menjaga kualitas pelayanan bagi para stakeholdernya agar tetap menjadi pilihan utama di masyarakat. Terdapat suatu lemabaga atau biro yang mempunyai tugas utama yaitu mengelola layanan akademik dan mengelola data transaksi akademik yaitu Biro Akademi dan Admisi (BAA). Kegitatan akademik yang ada diatur dalam Standard Operasional Procedural (SOP), dan salah satunya adalah layanan pengunduran diri mahasiswa. Layanan ini sudah berjalan sesuai dengan SOP namun dari hasil wawancara dan observasi ditemukan risiko terhadap layanan ini, yaitu: kurangnya penyampaian informasi mengenai alur pengunduran diri, terhambatnya aktivitas yang disebabkan oleh persyaratan dalam pemenuhan surat bebas (laboratorium, persputakaan, keuangan) yang diperoleh dari tempat yang berbeda, sulitnya memperoleh persetujuan (penasehat akademik, Kaprodi dan Dekan) dikarenakan ketidakhadirannya di perguruan tinggi dan juga akan mempengaruhi skor dalam penilaian akreditasi apabila risiko pada layanan ini tidak dilakukan penanganan. Rancangan model manajemen risiko dibuat dengan metode Control Objective for Information and Related Technologi (COBIT) 5 pada Proses APO12 (Manage Risk). Pengumpulan data dilakukan dengan menyebar kuisioner kepada responden yang ada di perguruan tinggi kemudian diukur prosentase dari masing-masing pertanyaan, hasil pengukuran dianalisis untuk mencari risiko dan dampak yang ditimbulkan serta penilaian untuk menentukan kategori (high, medium, low) terhadap temuan risiko, setelah itu dilakukan pengelolaan risiko untuk mencegah agar risiko tidak mencapai kategori tinggi (high). Dari hasil uji model manajemen risiko menunjukan bahwa model tersebut dapat diimplementasikan dan mendukung organisasi dalam meningkatkan (improvement) pelayanan.