M. Haekal Hasan
Jurusan Teknik Fisika, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI DAN PERANCANGAN SISTEM PAKAR UNTUK DIAGNOSA PENYAKIT MATA PADA MANUSIA BERBASIS PEMROGRAMAN CLIPS Nazrul Effendy; Febry Wikatmono; M. Haekal Hasan; Nandan Suteresna
Seminar Nasional Informatika (SEMNASIF) Vol 1, No 3 (2008): Intelligent System dan Application
Publisher : Jurusan Teknik Informatika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seperti kita ketahui penyakit mata pada manusia ada bermacam-macam seperti Glaukoma, Hordeolum, Kalazion, Katarak, Konjungtivitis, Entropion. Penyakit mata adalah penyakit yang berbahaya, bila tidak segera didiagnosa dan diobati maka dapat menimbulkan kebutaan pada mata ataupun timbul penyakit lainnya. Penyakit mata tersebut dapat didiagnosa melalui gejala-gejala yang timbul yang diderita oleh manusia tersebut ataupun melalui gambaran klinisnya. Dengan menggunakan sistem pakar maka penyakit mata tersebut dapat didiagnosa dan diobati secara tepat dengan prinsip pembentukan basis aturan dan pembangunan komponen dilakukan pada lingkungan pengembangan, sedangkan lingkungan konsultasi digunakan sebagai sistem konsultasi oleh orang yang bukan ahli ataupun yang sudah ahli.Sistem pakar sebagai sistem yang mengadopsi kepakaran manusia ke dalam komputer dan memiliki kedudukan strategis sebagai sistem yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan di bidang kedokteran. Sulitnya menentukan jenis penyakit karena rumitnya berbagai gejala yang mengiringinya, dapat dibantu dengan merepresentasikan gejala suatu penyakit ke dalam suatu bahasa pemrograman komputer (Wardana, 2008). Pada penelitian ini, dikembangkan suatu metode untuk mediagnosa 26 jenis penyakit mata berdasarkan 53 jenis gejala , gambaran klinis yang mengiringi serata pengobatan yang sesuai. Lingkungan pengembangan sistem pakar pada penelitian ini menggunakan bahasa pemrograman CLIPS.