Afione Ade Rosika
univ ahmad yani

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN TEORI PERUNDANG-UNDANGAN TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Afione Ade Rosika
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2019): QISTIE: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v12i1.2755

Abstract

Teori Perundang-Undangan berorientasi pada mencari kejelasan, kejernihan makna atau pengertian dan bersifat kognitif. Artinya, Teori PerundangUndangan menekankan bukan pada proses pembentukan peraturan perundangUndangan, namun menekankan pada bagaimana membentuk materi Peraturan Perundang-Undangan. Dalam membentuk materi pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak harus berpedoman pada dasardasar dalam penyusunan Peraturan perundang-undangan dan memperhatikan tujuan dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak itu sendiri. Tujuan dibentuknya Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah untuk dapat mewujudkan peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Kata Kunci : Teori Perundang-Undangan, Sistem Peradilan Pidana Anak