Rizki Pradana Hidayatulah
STAI Miftahul Ulum Tanjungpinang Kepulauan Riau

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penemuan Hukum Oleh Hakim Perspektif Maqashid Syariah Rizki Pradana Hidayatulah
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 2 No 01 (2020)
Publisher : P3M dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (746.029 KB) | DOI: 10.35961/teraju.v2i01.94

Abstract

Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menentukan bahwa: “Pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya”. Dari pasal tersebut, dapat dipahami bahwa hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, wajib menerima, memeriksa, dan mengadili suatu perkara hingga selanjutnya memberikan putusan. sehingga dengan demikian, wajib hukumnya bagi hakim untuk menemukan hukumnya dalam suatu perkara walaupun dalam hal ini ketentuan hukumnya tidak jelas, kurang jelas, bahkan tidak ada. Metode penemuan hukum dalam Islam dikenal dengan istilah ijtihad, ijtihad dilakukan oleh para mujtahid. Maqâshid syarî’ah dijadikan salah satu metode dalam penemuan hukum agar putusan yang dibuat oleh hakim dapat memenuhi unsur manfaat dalam putusan. Maqâshid syarî’ah adalah sesuatu yang sangat penting yang harus dipahami oleh setiap hakim. Hakim pada zaman sekarang adalah sebagai wakil Tuhan dalam menerapkan hukum-hukum-Nya, penemuan hukum yang dilakukan oleh para hakim adalah ijtihad yang dilakukan oleh para mujtahid. Hakim adalah mujtahid pada zaman sekarang yang tugasnya menggali hukum dari sumber-sumber yang ada untuk diterapkan dalam kehidupan manusia.
Perkembangan Gerakan Dakwah Salafi dalam Konteks Demokrasi: Studi Kasus di Kota Tanjung Pinang Rizki Pradana Hidayatulah
Jurnal Sosiologi Agama Indonesia (JSAI) Vol 3 No 2 (2022)
Publisher : Program Studi Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jsai.v3i2.1754

Abstract

This study aims to explain the factors that initiated the emergence and development of the Salafi movement in Tanjungpinang city. This study uses qualitative methods with data collection techniques using interviews and observations. The results of this study indicate that there are two factors driving the development of the Salafi movement in Tanjungpinang, that are; (a) The establishment of the Nashrussunnah Foundation as a manifestation of the success of Salafi da'wah in accessing and redistributing resources, and (b) Opening up space for da'wah. Then, the efforts of Salafi members and their supporters to develop their social movements are by upholding civil liberties which are applied by inviting people to join an association that is quite exclusive. The Salafi movement is also trying to build a civil society that aims to avoid the bad effects of globalization and spiritual and moral degradation. Abstrak Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang memprakarsai munculnya dan berkembangnya gerakan Salafi di kota Tanjungpinang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat dua faktor pendorong berkembangnya gerakan dakwah Salafi di yaitu; (a) Berdirinya Yayasan Nashrussunnah sebagai wujud kesuksesan dakwah Salafi dalam mengakses dan meredistribusi sumber daya, dan (b) Terbukanya ruang dakwah. Kemudian, upaya anggota Salafi dan pendukungnya untuk mengembangkan gerakan sosialnya adalah dengan menjunjung tinggi kebebasan sipil yang diaplikasikan dengan mengajak masyarakat bergabung ke sebuah perkumpulan yang cukup eksklusif. Gerakan salafi juga berusaha membangun masyarakat sipil yang bertujuan untuk menghindari pengaruh buruk dari globalisasi dan degradasi spiritual maupun moral.