Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : INTEKNA

KAJIAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT NOMOR 3 TAHUN 2016 TERHADAP UU 26 DAN 27 TAHUN 2007 Jo UU 1 TAHUN 2014 Adib Muhammad Shodiq; Nurul Inayah; Dewi Nur Indah Sari
INTEKNA informasi teknik dan niaga Vol 19 No 2 (2019): Jurnal INTEKNA, Volume 19, No. 2, Nov 2019: 69-133
Publisher : P3M Politeknik Negeri Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31961/intekna.v19i2.810

Abstract

Kabupaten Tanah Laut merupakan kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang berada di pesisir Laut Jawa. Memiliki potensi laut yang melimpah menyebabkan banyaknya aktivitas manusia di sepanjang pesisir Kabupaten Tanah Laut. Selain aktivitas manusia, sepanjang pesisir Kabupaten Tanah Laut terpengaruh dengan aktivitas alam seperti abrasi dan rob. Oleh karena itu diperlukan perundangan untuk mengatur tata ruang pesisir Kabupaten Tanah Laut. Tata ruang Kabupaten Tanah Laut tertuang dalam Perda Kabupaten Tanah Laut 3/2016. Perda ini perlu dilakukan peninjauan dikarenakan belum memuat peraturan tata ruang mengenai daerah pesisir. Diperlukan suatu rekomendasi perubahan tata ruang Kabupaten Tanah Laut agar menghasilkan tata ruang yang berkelanjutan, peraturan yang sesuai dengan perundangan di atasnya dan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir. Rekomendasi tata ruang Kabupaten Tanah Laut dilakukan dengan melakukan sinkronisasi Perda Kabupaten Tanah Laut 3/2016 dengan UU 26/2007 dan UU 27/2007. Tahapan selanjutnya dilakukan dengan tinjauan lapangan mengenai tata ruang pesisir Kabupaten Tanah Laut saat ini. Berdasarkan hasil sinkronisasi dan tinjauan lapangan maka muncul suatu rekomendasi mengenai tata ruang Kabupaten Tanah Laut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda Kabupaten Tanah Laurt 3/2016 tidak sinkron dengan perundangan di atasnya. Karena pengaturan pesisir Kabupaten Tanah Laut belum mengacu pada UU 27/2007 maka terjadi penyimpangan tata ruang di lapangan. Sehingga perlu dilakukan perumusan ulang tata ruang Kabupaten Tanah Laut dengan mengacu kepada UU 27/2007. Partisipasi masyarakat pesisir perlu ditingkatkan dalam penyusunan dan pengawasan tata ruang pesisir Kabupaten Tanah Laut.
ANALISIS ASPEK GEOMETRIK GENANGAN BANJIR MENGGUNAKAN DATA DEMNAS Adib Muhammad Shodiq; Ferry Sobatnu; Nurul Inayah
INTEKNA informasi teknik dan niaga Vol 22 No 01 (2022): Jurnal INTEKNA, Volume 22, No. 1, Mei 2022: 01 - 75
Publisher : P3M Politeknik Negeri Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu bencana banjir yang cukup parah melanda Kalimantan Selatan pada awal tahun 2021. Salah satu kecamatan yang terendam banjir yaitu Kecamatan Mandastana. Di Kecamatan Mandastana sebanyak 12 desa tergenang banjir sekitar 50 cm. Genangan banjir di Kecamatan Mandastana pada Januari 2021 dipengaruhi oleh pasang surut Sungai Barito dan fenomena global yaitu La Nina. Curah hujan Januari 2021 di Kecamatan Mandastana sebesar >500 mm. Meski demikian ternyata curah hujan tertinggi yang tercatat justru terjadi pada tahun 1991 dengan curah hujan 660 mm. Hal ini menunjukkan bahwasanya masih ada ancaman terjadinya genangan banjir yang lebih besar. Karena masih ada ancaman yang lebih besar, peneliti melakukan pemodelan genangan banjir di Kecamatan Mandastana menggunakan data Digital Elevation Model Nasional (DEMNAS). Output penelitian ini dapat dijadikan sebagai informasi awal bagi pemangku kepentingan untuk merencanakan mitigasi bencana banjir secara umum. Metode penelitian ini menggunakan teknologi yang sudah tersedia. Data yang dibutuhkan yaitu data primer dan sekunder. Pengolahan datanya menggunakan perangkat lunak HEC-RAS dan SIG. Analisa penelitian dilakukan dengan pendekatan geospasial dan statistika. Menggunakan 22 titik sampel verifikasi lapangan, diperoleh tinggi genangan banjir dari hasil pemodelan. Nilai tinggi genangan banjir hasil pemodelan berkisar antara 0 s.d. 1,79 m. Nilai simpangan baku hasil pemodelan berkisar antara 0 s.d. 0,324 m. Nilai simpangan baku sebesar 0,324 m terletak di titik SP-12. Nilai tinggi genangan banjir hasil verifikasi lapangan berkisar antara 0,94 s.d. 1,657 m. Nilai simpangan bakunya berkisar antara 0,001 s.d. 0,02 m. Nilai simpangan baku sebesar 0,02 m terletak di titik SP-22. Nilai selisih tinggi genangan banjir berkisar antara 0,03 s.d. 1,494 m. Simpangan bakunya berkisar antara 0,001 s.d. 0,118 m. Berdasarkan analisis diketahui bahwa data DEMNAS dapat digunakan sebagai data pendekatan untuk pemodelan genangan banjir. Ancaman terjadinya genangan banjir masih ada dikarenakan curah hujan yang tertinggi bukan saat kejadian genangan banjir di awal tahun 2021. Sehingga rekomendasi mitigasi bagi pemangku kepentingan berupa pembuatan saluran irigasi yang terintegrasi dengan sungai, mempersiapkan retensi air, mempersiapkan lokasi pengungsian dan jalur evakuasi.