Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Media of Law and Sharia

Pelaksanaan Ketentuan Dan Penyelesaian Hambatan Pada Pembangunan Apartemen Alia Laksmi Dyah Magatri; Sunarno Sunarno
Media of Law and Sharia Vol 2, No 1: December 2020
Publisher : Faculty of Law Universitas Muhamadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (409.849 KB) | DOI: 10.18196/mls.v2i1.11482

Abstract

Perkembangan penduduk di Kota Yogyakarta terbilang cukup pesat sehingga membuat kebutuhan primer  akan hunian pun juga ikut meningkat pesat. Terbatasnya lahan yang ada di Yogyakarta dan harga yang terus meningkat membuat beberapa masyarakat Yogyakarta tidak dapat memiliki hunian tunggal. Hunian atau tempat tinggal bersama dipilih untuk menjadi solusi penyediaan hunian bagi masyarakat yang tidak dapat membeli hunian tunggal. Hunian bersama yang sudah ada di Yogyakarta seperti rumah susun dan apartemen juga sudah banyak diminati beberapa masyarakat di Yogyakarta untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggalnya. Dalam usaha pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal, pembangunan rumah susun dan apartemen memiliki proses yang cukup panjang dari mulai pengajuan perizinan hingga pembangunan rumah susun dan apartemen tersebut. Dalam proses pengajuan izinnya sendiri dapat memakan waktu yang cukup lama dikarenakan prosedurnya sendiri yang juga cukup panjang. Pemmbanunan baru akan dilakukan apabila semua persyaratan telah terpenuhi dan izin telah keluarkan oleh pihak yang berwewenang atas pengajuan izin pihak yang bersangkutan (pembangun). Dalam pembangunan apartemen maupun rumah susun juga tidak jarang terjadi hambatan baik faktor internal maupun eksternal hambatan dari faktor internal biasanya terjadi apabila syarat pembangunan belum terpenuhi secara sempurna, sedangkan hambatan dari faktor eksternal biasanya terjadi karena kurangnya komunikasi atau sosialisasi dengan masyarakat setempat sehingga sering terjadi kesalahpahaman. Solusinya dengan memenuhi semua persyaratan dalam prmbangunan dan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar tidak terjadi sengketa.
UPAYA HUKUM PENYELESAIAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH GANDA DI KOTA YOGYAKARTA Beby Ista Pranoto; Sunarno Sunarno
Media of Law and Sharia Vol 1, No 3: June 2020
Publisher : Faculty of Law Universitas Muhamadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (518.825 KB) | DOI: 10.18196/mls.v1i3.9500

Abstract

Sertipikat ganda merupakan sertipikat-sertipikat yang menguraikan satu bidang tanah yang sama dengan berlainan datanya. Hal semacam ini disebut pula “Sertipikat Tumpang Tindih”, baik tumpang tindih seluruh bidang maupun tumpang tindih sebagian dari tanah tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian, dan faktor-faktor yang menghambat dalam penyelesaian sertipikat hak atas tanah ganda di Kota Yogyakarta. Berdasarkan data yang diperoleh, dari hasil penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh dilapangan maupun kepustakaan, disusun secara sistematis setelah diseleksi berdasarkan permasalahan dan dilihat kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya disimpulkan sehingga diperoleh jawaban atas permasalahan. Penyelesaian sertipikat hak atas tanah ganda di Kota Yogyakarta dilakukan dengan musyawarah, arbitrase dan alternative penyelesaian sengketa dan penyelesaian sengketa melalui badan peradilan. Faktor-faktor yang menghambat dalam penyelesaian sertipikat hak atas tanah ganda di Kota Yogyakarta yaitu kurangnya Mediator dalam Sengketa Tanah, pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Yogyakarta pada seksi-seksi tersebut di masing-masing Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota belum ada yang memiliki sertifikasi sebagai mediator berlisensi, dan netralitas BPN sebagai mediator sering dipermasalahkan karena seringkali sengketa tanah yang terjadi antara para pihak di dalamnya melibatkan produk hukum yang dibuat oleh BPN.
PERAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH YOGYAKARTA DALAM MENJALANKAN FUNGSI SEBAGAI REGULATOR DAN PENGAWASAN PENYIARAN TELEVISI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Abi Hamdalah Sorimuda Harahap; Sunarno Sunarno
Media of Law and Sharia Vol 1, No 1: December 2019
Publisher : Faculty of Law Universitas Muhamadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (458.55 KB) | DOI: 10.18196/mls.1103

Abstract

Perkembangan media massa terutama pertelevisian ini tentu ada yang menimbulkan dampak negatif terhadap sosial budaya masyarakat maka pemerintah mengatur tentang penyiaran dalam bagian kedua penyelenggaraan penyiaran Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yaitu KPI sebagai wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran, dan ayat (2) point c yaitu mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran. KPI/KPID mengatur segala aspek penyiaran di Indonesia.Siaran di televisi kerap kali menayangkan berita-berita yang mengandung unsur pornografis, kekerasan, hedonisme, dan sebagainya yang ditampilkan di layar kaca. Dalam penyelenggaraan pengawasan penyiaran KPID DIY melakukan pemantauan langsung yang dilakukan oleh tenaga ahli lembaga penyiaran selain itu KPID DIY sendiri mempunyai alat record untuk memantau seluruh aktifitas penyiaran baik itu televisi maupun radio di wilayah Yogyakarta selama 24 jam, yang apabila terdapat suatu pelanggaran KPID dapat melihat pelanggaran itu dengan sangat mudah melalui alat tersebut. Penjatuhan Sanksi dari KPID DIY yaitu Program siaran yang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Standar Program Siaran dijatuhkan sanksi administratif oleh KPID. Kewenangan KPI/KPID DIY sebagai lembaga negara independen tidak tercermin dalam UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, dimana peran KPI dalam merumuskan Peraturan Pemerintah tentang penyiaran dihapus oleh Mahkamah Konstitusi. Selain itu secara kelembagaan KPID DIY masih berada di bawah Dishubkominfo. Anggaran KPID DIY juga masih kecil sehingga berpengaruh juga pada kurangnya fasilitas pengawasan yang dimilikinya.
Fungsi "Land Use Planning" dalam mitigasi Resiko bencana Erupsi Gunung Sinabung Muhammad Quraish Shohibul Azmi; Sunarno Sunarno
Media of Law and Sharia Vol 2, No 3: June 2021
Publisher : Faculty of Law Universitas Muhamadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.93 KB) | DOI: 10.18196/mls.v2i3.12077

Abstract

Tata Guna Tanah merupakan pengelolaan yang meliputi penguasaan, penggunaan dan pemanfataan tanah yang berwujud konsilidasi pemanfataan tanah sebagai satu kesatuan untuk masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah pada Pasal 1 point pertama. Aspek tata guna tanah sangat dipertimbangkan dalam penentuan lokasi untuk relokasi korban bencana erupsi gunung Sinabung. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk kepentingan pencapaian kemakmuran rakyat serta upaya penanggulangan bencana alam dari segi aspek pemanfaatan tanah sebagai media pengurangan risiko bencana alam. Dalam urusan penanggulangan bencana peemerintah sudah memiliki Undang Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang terkena dampak dari bencana alam dan menanggulangi risiko dari bencana alam tersebut. Metode penelitian  ini menggunakan metode empiris. Sumber data terdiri dari data primer yaitu wawancara dan data sekunder yaitu berasal dari data primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data secara primer dan sekunder ini dilakukan melalui studi lapangan (wawancara) dan studi kepustakaan pada beberapa Kecamatan di Kabupaten Karo. Kemudian di analisis secara kualitatif. Pengaturan Tata Guna Tanah yang diterapkan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Karo telah disesuaikan dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Faktor faktor yang diakibatkan oleh Gunung Sinabung tidak sepenuhnya karena keadaan alam saja akan tetapi mencakup tangan-tangan masyarakat yang kurang paham akan masalah yang dihadapi.