Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Terorisme dalam Prespektif Hak Asasi Manusia Taufik Hidayat; Diding Rahmat; Yunusrul Zen
LOGIKA : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan Vol 9 No 01 (2018)
Publisher : Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (489.564 KB) | DOI: 10.25134/logika.v9i01.892

Abstract

This research is based on how organizing Counter-Terrorism’s Constitution Number 15, 2003 chapter 28. The purposes of the research are to find and analyze how Constitution of Regulation Organized, and to find out the role of Regulation of Counter-Terrorism’s Constitution Number 15, 2003 Chapter 28 to counter and resolves Terrorism Activity in Indonesia. This research method is using qualitative method with Judicial Normative approach by exploring another research inherent and secondary data. The result showed that protection of Terrorist’s suspect on Regulation of Counter Terrorism’s Constitution Number 15, 2003 Chapter 28, has no regulating of terrorist’s suspect rights yet. It means that the terrorists are arrested  by the Investigator Officer that has maximum limits by 7x24 Hour, it could cause torturing and many more will come that probably violating of the suspect rights and human rights at the same time. So that Chapter 28 is more subject to causing discrimination to terrorist’s suspect. Conclusion of this research is 7 days Arresting has no Reason, the arresting can only be done based on special condition stated on KUHAP, so that 7 days arresting terrorism’s suspect has no basic regulation because Pre-Arresting conditions is not fulfilled.Keywords: Terrorism, Arresting, Criminal Act AbstrakPenulis melakukan penelitian ini dengan latar belakang yaitu bagaimana pengaturan tindak pidana terorisme pasal 28 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003. Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan pasal 28 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan untuk mengetahui dan menganalisis sejauh mana peran Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam mencegah dan menanggulangi aktifitas terorisme di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dilakukan yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini adalah Bahwa perlindungan pelaku tindak pidana terorisme dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 belum mengatur hak-hak pelaku secara manusiawi, yaitu perihal penangkapan oleh penyidik yang dilakukan paling lama 7x24 (tujuh kali dua puluh empat) jam, membuka peluang terjadinya tindakan yang berujung pada penyiksaan atau perbuatan lain yang dapat melanggar hak dari tersangka dan hak asasi manusia.  maka pasal 28 rentan akan tindakan diskriminasi terhadap tersangka/terdakwa. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah bahwa waktu 7 (tujuh) hari dalam penangkapan tidak beralasan, penangkapan hanya boleh berdasarkan syarat khusus KUHAP karena itu penangkapan selama 7 (tujuh) hari jadi tidak berdasar karena syarat-syarat pra penangkapan tidak terpenuhi.Kata Kunci : Terorisme, Penangkapan, Tindak Pidana