Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TERHADAP DIBUKANYA KEMBALI PERKARA PAILIT ATAS GUGATAN LAIN LAIN (Studi Putusan 18/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2019/PN.Niaga Jkt.Pst. Jo. Nomor 51/PK/Pdt.Sus-Pailit/2014. Jo. Nomor: 484/K/Pdt.Sus-Pailit/2013. Jo. Nomor: 44/Pdt.Sus-PKPU/2012 Mega Riana; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adanya suatu kendala dalam proses pemberesan harta pailit sering kali terjadi, sehingga suatu kepailitan tidak semata-mata selesai setelah putusan pailit tersebut dinyatakan oleh Pengadilan Niaga. Banyaknya kekeliruan dan ketidakpastian hukum yang akhirnya dapat menimbulkan kerugian pada pihak-pihak tertentu membuat perlunya ada wadah penyelesaian dalam proses pemberesan harta pailit setelah putuan pailit itu dinyatakan. Apabila pengurusan terhadap harta pailit tidak benar-benar dilakukan dengan baik, maka akan berakibat banyak hal seperti digugatnya kurator hingga dimohonkan kembali dibuka perkara kepailitan yang telah lama selesai melalui gugatan lain-lain. Berdasarkan hal ini, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah pengaturan gugatan lain-lain dalam perkara kepailitan? Bagaimana proses gugatan lain-lain dalam perkara kepailitan? Bagaimanapertimbangan hakim terkait gugatan lain-lain? Adapun metode yang dipakai dalam menyelesaikan penulisan skripsi ini adalah metode yuridis normatif atau doktrinal, yaitu penelitian hukum dengan menggunakan data bahan hukum primer, data bahan hukum sekunder, dan data bahan hukum tersier untuk memperkuat fakta ilmiah. Kesimpulan dari skripsi ini adalah putusan kepailitan seringkali dalam prosesnya tidak sesuai atau bahkan menciderai hak pihak lain,khususnya terkait pemberesan harta pailit. Untuk itu dengan adanya pengaturan gugatan lain-lain yang diatur dalam Pasal 3 UUKPKPU maka para pihak diberi kesempatan untuk mengajukan upaya hukum lain-lain yang diatur lebih jelasnya dalam bagian Penjelasan pasal tersebut. Maka dari itu disarankan agar analisis yuridis terkait upaya mengajukan gugatan lain-lain dalam memohonkan membuka kembali kepailitan dapat dilakukan berdasarkan pada ketentuan Pasal 230 jo Pasal 192 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang dengan kemampua penafsiran hukum yang baik   Kata Kunci: Gugatan Lain-lain, Dibukanya Kepailitan
POLA HIDUP SEHAT BAGI WANITA HAMIL MENGGUNAKAN SISTEM PAKAR Indyah Hartami Santi; Mega Riana
Antivirus : Jurnal Ilmiah Teknik Informatika Vol 10 No 2 (2016): November 2016
Publisher : Universitas Islam Balitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (644.151 KB) | DOI: 10.35457/antivirus.v10i2.166

Abstract

Pola hidup sehat merupakan gaya hidup dengan memperhatikan faktor-faktor tertentu yang mempengaruhi kesehatan. Faktor-faktor tertentu tersebut meliputi makanan, gaya hidup dan olahraga. Pada wanita hamil pola hidup sehat penting diterapkan untuk menjaga kesehatan ibu hamil dan janinnya. Data dari Dinas Kesehatan kota Blitar, kasus kematian ibu hamil di kota Blitar mengalami peningkatan. Data persalinan di Klinik Anissa ’ Wlingi Kabupaten Blitar dari 3 bulan terakhir terdapat 65 persalinan dan terdapat 8 bayi dengan bobot berat lahir rendah. Disamping perlu menjaga pola hidup sehat pada wanita hamil juga diperlukan pengetahuan untuk menjaga kehamilan, memeriksakan diri kepada dokter kandungan juga sangat penting untuk mengetahui perkembangan kehamilan. Ketersediaan seorang pakar kandungan di Blitar tidak sebanding dengan jumlah pasien wanita hami, Sehingga untuk melakukan konsultasi secara langsung pasien harus melakukan antri, yang menyebabkan terbatasnya waktu untuk berkonsultasi secara langsung. Atas dasar hal ini maka perlu dibuat penelitian terkait sistem pakar pola hidup sehat untuk wanita hamil untuk membantu wanita hamil dalam berkonsultasi untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan yang berkaitan dengan pola hidup sehat wanita hamil. Sistem ini dirancang untuk dapat menirukan keahlian seorang pakar dalam melakukan konsultasi seputar pola hidup sehat wanita hamil. Dengan harapan jumlah wanita hamil yang mengalami permasalahan kesulitan dalam berkonsultasi dengan ahli kandungan untuk mengetahui pola hidup sehat saat hamil yang tepat dapat teratasi,dan kasus kematian pada wanita hamil dapat mengalami penurunan.