This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Rayyanda Surbakti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ORANG YANG MEMPEKERJAKAN SESEORANG DI KAPAL TANPA DOKUMEN YANG DIPERSYARATKAN (STUDI PUTUSAN PN RABA BIMA NOMOR 96/PID.B/2015/PN.RBI) Rayyanda Surbakti; Mohammad Eka
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (427.16 KB)

Abstract

ABSTRAK Dr. Mohammad Ekaputra, S.H,.M.Hum* RayyandaFitraSurbakti**   Sarana transportasi terutama transportasi laut mempunyai arti penting dan strategis mengingat Indonesia adalah Negara kepulauan yang disatukan oleh wilayah perairan yang sangat luas dengan batas-batas, hak-hak dan kedaulatan yang ditetapkan dengan Undang-undang. Mengingat begitu pentingnya peran transportasi, khususnya transportasi laut, maka segala kegiatan yang berkaitan dengan transportasi laut pun perlu diatur oleh Negara dikarenakan mengingat begitu tingginya intensitas pelayaran di Indonesia sering memungkinkan terjadinya tindak pidana pelayaran atau tindak pidana di laut. Berdasarkanhaltersebut, maka penulis tertarik untuk merumuskan permasalahan sebagai berikut: Bagaimana pengaturan hokum tindak pidana pelayaran di Indonesia? Bagaimana pertanggungjawaban pidana orang yang mempekerjakan seseorang di kapal tanpa dokumen yang dipersyaratkan? Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hokum tindak pidana pelayaran di Indonesia dan mengetahui pertanggungjawaban pidana orang yang mempekerjakan seseorang di kapal tanpa dokumen yang dipersyaratkan. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hokum normative dengan menggunakan data-data sekunder yang diperoleh dengan cara penelitian pustaka. Adapun hasil penelitian dari permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah pengaturan hokum tindak pidana pelayaran di Indonesia diatur di dalam KUHP dan diluar KUHP yaitu dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pertanggungjawaban pidana orang yang mempekerjakan seseorang di kapal tanpa dokumen yang dipersyaratkan diatur dalam Pasal 312 joPasal 145 UU RI No. 17 Tahun 2008 tentangPelayaran.   Kata Kunci :pertanggungjawabanpidana, tindakpidanapelayaran. *DosenPembimbing **Penulis/MahasiswaFakultasHukumUniversitas Sumatera Utara