IRENE CRISTNA SILALAHI
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEDUDUKAN PASAL 88 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP MENGENAI STRICT LIABILITY TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERUSAKAN DAN/ATAU PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP (PUTUSAN PT. PALEMBANG NOMOR: 51/PDT/2016/PT. IRENE CRISTNA SILALAHI; Liza Erwina; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1176.579 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Liza Erwina * Mahmud Mulyadi ** Irene Cristna Silalahi *** Maraknya kasus pembakaran hutan dan lahan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap tercemar atau rusaknya lingkungan hidup, terlebih lagi ketika kebakaran tersebut terjadi di areal konsesi perusahaan. Salah satu kasusnya adalah pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di areal konsesi PT. Bumi Mekar Hijau, Palembang. Akibat dari pembakaran tersebut, terjadi kerusakan komposisi tanah gambut dan tidak hanya itu masyarakat luas bahkan negara juga menderita kerugian akibat asap pembakaran yang mengepul dan menyebar ke berbagai tempat. Munculnya teori pertanggungjawaban mutlak atau strict liability menjadi solusi dalam menjerat pelaku pembakaran hutan dan/atau lahan, ketika unsur kesalahan menjadi penghambat pelaku korporasi  untuk dapat dipidana. Skripsi ini berjudul “Kedudukan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Mengenai Strict Liability Terhadap Pelaku  Tindak Pidana Perusakan Dan/Atau Pencemaran Lingkungan Hidup (Putusan Pt. Palembang Nomor: 51/Pdt/2016/Pt.Plg).” Adapun rumusan permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah Bagaimana pengaturan asas pertanggung jawaban mutlak atau Strict Liability di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap tindakan, usaha, dan/atau kegiatan yang menimbulkan ancaman serius dan menganalisis penerapan asas pertanggung jawaban mutlak atau Strict Liability terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor: 51/PDT/2016/PT.PLG. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif) yakni penelitian yang dilakukan dan diajukan pada berbagai peraturan perundang-undangan tertulis dan literatur yang ada berkaitan dengan permasalahan dalam skripsi ini. Hasil analisis atas jawaban dari permasalahan diatas Pertama bahwa asas pertanggungjawaban mutlak atau strict liability dalam ketentuan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak hanya dapat diterapkan dalam kasus Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) namun juga dapat diterapkan bagi kegiatan yang menimbulkan ancaman serius seperti halnya pembakaran hutan dan lahan. Kedua menganalisis mengenai ketentuan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ditemukan adanya nuansa pidana ketika dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan adalah masyarakat luas seperti halnya pembakaran hutan yang terjadi di areal konsesi PT. Bumi Mekar Hijau. Kata Kunci: Pembakaran Hutan dan Lahan, Pertanggungjawaban Mutlak atau Strict Liability, Ancaman Serius, Masyarakat   *               Dosen Pembimbing I, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *               Dosen Pembimbing II, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *               Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Anotasi terhadap Kamuflase Keputusan Fiktif Positif dalam Sengketa Tindakan Faktual di Pengadilan Tata Usaha Negara Pasaribu, David; Irene Cristna Silalahi
University Of Bengkulu Law Journal Vol. 11 No. 01 (2026): APRIL
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/ubelaj.v11i01.48679

Abstract

The idea of realizing a good and clean regime is currently a mirage. The fictitious positive concept that is expected to provide responsive public services is often not fulfilled by the government. In reality, this problem is perennial and has become a further problem in judicial institutions. Today, the understanding of positive fictitious is believed to be a form of transformation of the object of the case, namely factual actions. The crucial problems are the fundamental differences between factual actions in the form of passive actions and positive fictitious actions in the perspective of administrative law, their respective conceptions, and the reasoning of judges in deciding positive fictitious actions that are camouflaged in factual action cases. The study employs a doctrinal research method utilizing a casuistic-conceptual approach. The results show a wrong interpretation in the form of positive fictitious camouflage in factual action disputes at Peratun. The existence of Peratun serves to clarify the distinction between factual actions and positive fictitious decisions. Factual actions relate to real action (commission) and passive action (omission), while positive fictitious decisions lead to administrative decisions (KTUN). The differences include the basis for filing, process, and completion period. The author also analyzes the ruling on the inclusion of positive fictitious applications in factual action disputes, where the judge plays a role in restoring the true nature of factual actions through the decision.