This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Vebri Rahmadani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN KETENTUAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENYEBARAN PORNOGRAFI ANAK MELALUI JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Putusan Pengadilan Negeri No. 248/Pid.Sus/2017/PN.Trg) Vebri Rahmadani; Liza Erwina; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (471.691 KB)

Abstract

PENERAPAN KETENTUAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENYEBARAN PORNOGRAFI ANAK MELALUI JEJARING SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Putusan Pengadilan Negeri No. 248/Pid.Sus/2017/PN.Trg) Vebri Rahmadani[1] Liza Erwina[2] Rafiqoh Lubis[3] Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ABSTRAK Saat ini, perkembangan iptek seperti halnya internet (interconnected computer network) sangat menunjang profesi dan pekerjaan setiap orang untuk mencapai tujuan hidup dalam waktu singkat. Sebaliknya, internet juga dapat merugikan kepentingan orang lain. Saat teknologi internet dan mobile phone makin maju, maka media sosialpun ikut tumbuh dengan pesat. Facebook merupakan salah satu bentuk perkembangan dari media sosial. Dengan meningkatnya pengguna facebook maka ada banyak yang memanfaatkan situs jejaring sosial ini untuk berbagai tujuan, ada yang untuk tujuan positif, ada pula yang menggunakannya sebagai “ladang cybercrime”. Sering kali anak yang dijadikan sasaran bagi kejahatan ini. Mudahnya akses terhadap konten pornografi dinilai menjadi salah satu penyebab utama kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia meningkat. Rumusan Masalah yang akan dibahas dalam skripsi ini yaitu mengenai bagaimana perkembangan pengaturan tindak pidana pornografi di Indonesia dan bagaimana penerapan ketentuan pidana terhadap terdakwa tindak pidana penyebaran pornografi anak melalui jejaring sosial facebook. Penelitian skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Perkembangan pengaturan tindak pidana pornografi di Indonesia dimulai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Undang-Undang, lalu lahirlah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 Tentang Perfilman, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transasksi Elektronik.  Perkara yang dibahas dalam skripsi ini adalah putusan pengadilan negeri No.248/Pid.Sus/2017/PN.Trg yang merupakan kasus mengenai penyebaran pornografi anak melalui status jejaring sosial facebook. Hakim dalam menjatuhkan putusan dianggap belum tepat, karena hakim menjatuhkan pidana penjara 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yan telah dijalani Terdakwa, yang seharusnya dapat dihukum lebih berat lagi apabila menggunakan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Pornografi, yaitu pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun. [1]Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara [2]Dosen Pembimbing I [3]Dosen Pembimbing II