This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
INDRA PERMANA RAJA GUKGUK
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERIKANAN (STUDY PUTUSAN No:19/Pid-Sus PRK/2016/PN MDN) INDRA PERMANA RAJA GUKGUK; Syafruddin Kalo; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (541.498 KB)

Abstract

ABSTRAK PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERIKANAN (STUDY PUTUSAN  No:19/Pid-Sus PRK/2016/PN MDN) Indra Permana Raja Gukguk* Prof. Dr. Syafruddin Kalo, S.H., M.Hum** Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum*** Sebagai salah satu negara yang memiliki luar lautan yang sangat luas tentunya akan membawa keuntungan bagi suatu negara. Hal ini akan terjadi jika suatu negara tersebut mampu untuk mengatur dan mengurus potensi-potensi yang ada di lautan, salah satunya adalah perikanan. Tingginya potensi Laut Indonesia banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil hasil laut dengan cara yang tidak sah atau illegal. Oleh karena itu perlunya peran negara dalam mengawasi dan mengamankan kelautan di wilayah Indonesia guna terciptanya keamanan suatu negara dan terjaganya wibawa Negara Indonesia sebagai Negara yang berdaulat. Adapaun permasalahan yang dibahas dalam jurnal ini adalah bagaimana pengaturan tindak pidana Indonesia dalam konteks nasional dan internasional serta bagaimana penerapan pengaturan tersebut terhadap putusan Nomor: 19/Pid-Sus PRK/2016/PN MDN. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yuridis dengan menggunakan penelitian berdasarkan bahan-bahan hukum sekunder yang diperoleh dari beberapa literatur dan berbagai peraturan perundang-undangan. Tindak pidana perikanan sudah diatur dalam konteks internasioal, bahkan dalam konteks internasional sudah diadakan beberapa konvensi dan kerjasama international dalam memberantas tindak pidana perikanan. Pelaku tindak pidana menggunakan berbagai modus dalam menjalankan kegiatan penangkapan ikan dengan cara tidak sah.Pemberian hukuman ringan terhadap pelaku tindak pidana perikanan tentunya bukan merupakan suatu jalan baik dalam memberantas tindak pidana perikanan, oleh karena itu dperlukannya hukuman yang berat serta penaggulangan secara prefentif dan resresif terhadap tindak pidana perikanan. Kata kunci : Pidana, Pemidanaan, Perikanan   *    Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **  Pembimbing I *** Pembimbing II