Manusia membutuhkan tempat tinggal yang dapat dipenuhi sesuai kebutuhan primer, sehingga yang sifatnya sementara dalam pemenuhan kebutuhan tempat tinggal ini dilakukan dengan cara kos atau menyewa rumah. Hasil survey pendahuluan di Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas terdapat 126 rumah kos yang dihuni oleh mahasiswa maupun dari luar mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan kondisi sanitasi rumah kos serta Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) penghuni kos dalam menyehatkan kondisi rumah kos di Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian observasi dengan analisis deskriptif, kemudian membandingkan hasil survey dengan standar yang sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Kepmenkes No. 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan. Hasil observasi, wawancara dan pengukuran menggunakan checklist, kuesioner dan alat ukur didapatkan hasil bahwa keadaan rumah kos tersebut sangat baik dengan rata-rata prosentase 87% serta perilaku penghuni kos dalam menyehatkan rumah kos 1,6% penghuni kos berperilaku sangat baik, 21,8% penghuni kos berperilaku baik, 40,3% penghuni kos berperilaku cukup baik dan 36,3% penghuni kos berperilaku kurang baik. Pemilik kos hendaknya mengadakan perjanjian dengan penghuni kos apabila akan menyewa atau kos.