Astri Priyani
Prodi D-III Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STUDI HYGIENE SANITASI PENGELOLAAN MAKANAN DAN MINUMAN DI RSUD BANYUMASKABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2017 Astri Priyani; Zaeni Budiono
Buletin Keslingmas Vol 37, No 3 (2018): BULETIN KESLINGMAS VOL 37 NO 3 TAHUN 2018
Publisher : Poltekkes Kemenkes Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (111.567 KB) | DOI: 10.31983/keslingmas.v37i3.3881

Abstract

AbstrakPengelolaan makanan di rumah sakit, sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan di rumah sakityang mendukung upaya penyembuhan dan pemulihan penyakit melalui penyelenggaraan makanan yanghigienis dan sehat.Kualitas makanan harus terjamin terutama bagi pasien karena rentan terhadapberbagai penyakit termasuk penyakit-penyakit yang ditularkan melalui makanan.Tujuan penelitian iniadalah mengetahui skor sanitasi penerapan enam prinsip hygiene sanitasi pengelolaan makanan danminuman di instalasi gizi RSUD Banyumas tahun 2017.Jenis penelitian yang digunakan adalahdeskriptif.Pengumpulan data dengan data primer yang meliputi observasi, wawancara, dan pemeriksaankualitas mikrobiologi makanan minuman dan pemeriksaan kualitas mikrobiologi pada alat makan alat masak yang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Masyarakat, serta data sekunder Instalasi GiziRumah Sakit Umum Daerah Banyumas.Hasil penelitian menunjukan penilaian sanitasi pada prosespengadaan bahan makanan, penyimpanan makanan dan penyajian makanan memenuhi syarat karenadiperoleh skor 100%. Penyimpanan bahan makanan, pengolahan makanan dan pengangkutan makanandan tidak memenuhi syarat karena diperoleh skor 100%. Hygiene Sanitasi Pengelolaan Makanan danMinuman Di Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas tidak memenuhi syarat, permasalahan hygienesanitasi dapat diatasi dengan menambah ventilasi disertai kasa pada ruang pengolahan, menyediakantempat sampah berpenutup, serta memeriksa kesehatan penjamah secara berkala minimal 6 bulan sekali.