Tulisan ini mengkaji beberapa peraturan yang tercermin dalam kebijakan negara dan upaya masyarakat Muslim untuk mempertahankan nilai-nilai agama mereka dalam konteks kehidupan keluarga. Meskipun Thailand mayoritas penduduknya beragama Buddha, masyarakat Muslim, khususnya di wilayah selatan, memiliki tradisi hukum keluarga yang berlandaskan pada ajaran Islam. Negara Thailand memberikan ruang terbatas bagi penerapan hukum Islam dalam urusan keluarga melalui pengadilan agama (Shari'ah Court), namun tetap mempertahankan kontrol terhadap sistem peradilan yang lebih luas berbasis hukum sipil. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menerapkan analisis studi kasus, analisis konten, observasi partisipatif, dan analisis silang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya politik hukum keluarga di Thailand, Pertama, terdapat dualisme aturan yakni aturan negara dan agama yang berpengaruh pada hak sipil dan pelayanan publik umat muslim. Kedua, budaya penduduk mayoritas tetap mempengaruhi sistem tradisi perkawinan umat muslim. Ketiga, Implikasi dualisme aturan ini berdampak pada banyak ketentuan dalam hukum keluarga, misalnya dalam masalah usia perkawinan, tata cara dan prosedur perkawinan, pertunangan, pencatatan perkawinan, syarat perkawinan, wali, saksi nikah, kursus pra-perkawinan, perkawinan beda agama, perkawinan sejenis. Bahkan dalam aturan mengenai perkawinan sejenis aturan negara belum bisa mengakui dan belum mengkategorikannya sebagai perbuatan yang menyimpang atau bahkan kriminal. (This paper examines some of the regulations reflected in state policies and the efforts of muslim communities to maintain their religious values in the context of family life. Although Thailand is predominantly Buddhist, the muslim community, particularly in the south has a tradition of family based on Islamic teachings. The Thailand state provides limited scope for the application of Islamic law in family matters through religious courts (Shari’ah Courts),but still maintains control over the broader civil law-based justice system. This study uses a qualitative approach by applying case study analysis, content analysis, participant observation, and cross analysis. The results of this study indicate that family law politics in Thailand, First, there is a dualism of rules, namely state and religious rules that affect civil rights and public services for muslims. Second, the culture of the majority population still influences the muslim marriage tradition system. Third, the implications of this dualism of rules have an aimpact on many provisons in family law, for example in marriage age, marriage procedures, engagement, marriage registration, marriage requirements, guardians, marriage witnesses, pre-marriage courses, interfaith marriages, Even in the rules regarding same-sex marriages, state regulations have not been able to recognize and have not categorized it as a deviant or even criminal act).