AbstractThis paper aims to describe the al-Ṭūfī's concept of maṣlaḥah as the supremacy of Islamic law and its difference with the concept of maṣlaḥah by the majority of scholars. This research is in the form of library research with content analysis and comparison methods. The primary sources used were Sharḥ al-Arba'īn al-Nawāwī Mulḥiq al-Maṣlaḥah fi al-Tashrī 'al-Islāmī and Sharḥ Mukhtaṣar al-Rawḍah. Maṣlaḥah for al-Ṭūfī is all causes that lead to good, both in the field of worship and muamalah, and all efforts to realize maqāṣid al-sharī'ah. Al-Ṭūfī based his concept on text, consent, and intelligence. Al-Tufi places maṣlaḥah as the strongest and independent proposition in the field of mu’āmalah. This thought is what distinguishes it from the concept of maṣlaḥah in general. The methods he uses are takhṣīṣ and bayān, both of which only apply to ẓannī texts, not qaṭ'ī texts. AbstrakTulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan konsep maṣlaḥah al-Ṭūfī sebagai supremasi hukum syariah dan distingsinya dengan konsep maslahat mayoritas ulama. Penelitian ini berupa penelitian pustaka dengan metode content analisys dan komparasi. Sumber primer yang digunakan yaitu Sharḥ al-Arba‘īn al-Nawāwī Mulḥiq al-Maṣlaḥah fi al-Tashrī‘ al-Islāmī dan Sharḥ Mukhtaṣar al-Rawḍah. Penelitian ini menemukan bahwa menurut al-Ṭūfī, maslahat ialah segala sebab yang membawa kepada kebaikan, dalam bidang ibadah dan muamalah, serta segala upaya untuk merealisasikan maqāṣid al-sharī‘ah. Konsepnya didasarkan atas nash, ijmak, dan intelegensi. al-Tufi menempatkan maslahat sebagai dalil mandiri dan terkuat dalam bidang muamalah. Hal inilah yang membedakannya dengan konsep maslahat secara umum. Metode yang ia gunakan yaitu dengan takhṣīṣ dan bayān yang kedunya hanya berlaku pada nash ẓannī, bukan nash qaṭ‘ī.