Salah satu jenis usaha ternak dikalangan masyarakat Amarasi wilayah kabupaten Kupang adalah usaha penggemukan sapi yang dalam bahasa lokal disebut sistem “paron”. Sistem paron merupakan pola penggemukan ternak sapi khusus ternak sapi jantan yang dditujukan sebagai tabungan keluarga, untuk memenuhi kebutuhan finansial (uang tunai) yang mendadak seperti untuk pendidikan, kesehatan anak dan keluarga). Model atau sistem penggemukan sapi, oleh masyarakat Amarasi belum ditangani secara baik, masih bersifat tradisionil, dan belum ada sentuhan teknologi apapun. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu adanya terobosan melalui penerapan teknologi tepat guna, yaitu memperbaiki penggemukan (sistem paron) dan menerapkan konsep zero waste sebagai upaya dalam penanganan limbah untuk mendukung kemandirian energi di pedesaan. Pendekatan yang digunakan dalam program Desiminasi Produk Teknologi ke Masyarakat (DPTM) ini adalah melalui pelatihan dan pendampingan mitra sasaran, sehingga terjadi perubahan perilaku mitra dalam mengelola usaha penggemukan (paron) sapi dan memandang limbah ternak sebagai potensi yang memiliki nilai tambah secara ekonomis untuk dikembangkan.Hasil kegiatan DPTM yang dilakukan selama enam bulan (Juni s/d November 2019), menunjukkan bahwa program ini memberikan dampak positip terhadap perubahan perilaku petani dan pola usahatani ramah lingkungan. Melalui program ini mitra sasaran dapat mengolah limbah/kotoran ternak sapi menjadi biogas dan pupuk organic (padat dan cair)