Andi Amri Karaka
Badan Diklat Provinsi Sulawesi Selatan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MENAKAR OPTIMISME PELAYANAN PUBLIK PASCA UNDANG-UNDANG RI NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK Andi Amri Karaka
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Vol 11, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.335 KB) | DOI: 10.26858/supremasi.v11i2.2810

Abstract

ABSTRAK: Pelayanan publik yang berkualitas sudah menjadi obsesi bagi sebagian besar warga masyarakat, dan pemerintah juga sudah berusaha keras untuk memenuhi harapan tersebut. Namun peningkatan kualitas pelayanan tidak dapat serta merta terjadi dalam satu malam. Banyak hal yang harus dibenahi mulai dari peraturan perundangan, sumber daya manusia khusunya aparatur pemerintahan, skill, knowldge, exsperience, behaviour, attitude sarana prasarana, culture and value, leadership dan partisipasi dari semua stakeholders harus terus ditingkatkan. Apa lagi kita berada dalam masa revolution of the rising demands dari warga masyarakat dan warga mendambakan perubahan yang serba instan, right here and right now. Warga tidak sabar menunggu janji-janji pemerintah untuk perbaikan atau perubahan yang mendasar dalam hal pelayanan publik. Dan setiap hari dengan media massa kita dapat melihat, mendengarkan, merasakan atau mengalami sendiri secara langsung model-model pelayanan yang dilakukan oleh birokrasi pemerintahan. Dari kutub ekstrim menyenangkan sampai ke kutub ekstrim sangat tidak menyenangkan. Demosntrasi damai sampai tindakan anarki juga sudah menjadi santapan sehari-hari dan dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok Tanah Air karena kecewa terhadap kualitas pelayanan publik. Kita semua prihatin atas kejadian-kejadian tersebut, dan tidak ada pilihan kecuali pelayanan publik harus dibenahi secara mendasar dan menyeluruh KATA KUNCI: Pelayanan, Publik, UU RI No. 25 Tahun 2009