Samsidar Samsidar
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PERBANDINGAN ANTARA PERSPEKTIF IMAM MASHAB DAN HUKUM POSITIF TENTANG STATUS ANAK DILUAR NIKAH Samsidar Samsidar
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Vol 14, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (708.847 KB) | DOI: 10.26858/supremasi.v14i2.13141

Abstract

Analisis perbandingan antara perspektif Imam Mashab dan Hukum positiftentang status anak diluar nikah merupakan tema dalam tulisan ini. Untuk memperolehdata penulis menggunakan metode library research atau pengelolaan data deskriptif. Hasilini menunjukkan bahwa kategorisasi anak luar nikah menurut hukum positif ada tigayaitu: (1) Anak yang lahir dari pernikahan di bawah tangan, (3) anak zina dan (3) anakli’an ketiga kategori ini dianggap sebagai anak luar nikah karena anak tersebut lahir daritanpa adanya perkawinan yang sah yaitu perkawinan yang dilakukan menurut hukum danmasing-masing agamanya serta dicatatkan. Akibatnya, status anak tersebut hanyamemliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya sebagaimana yang terdapatdalam pasal 43 UU No. 1 Tahun 1974 dan pasal 100 KHI. Namun, ada pengecualian yangditetapkan dalam pasal 53 KHI point (a) yaitu wanita hamil boleh menikah dengan lakilakiyang menghamilinya tanpa menunggu kelahiran anak tersebut. Jadi dapat dipahami,bahwa anak yang dibuahi diluar nikah kemudian dilahirkan dalam perkawinan yang sah(ibu dan laki-laki yang menghamilinya menikah) maka, status anak tersebut menjadi anaksah karena dilahirkan dalam perkawinan yang sah, sehingga memiliki hubungan nasabdengan laki-laki yang menikahi ibunya, memiliki hak nafkah, perwalian maupan warisandari bapak dan ibunya. Sedangkan status anak luar nikah, para ulama sepakat bahwa anakzina atau anak di luar nikah hanya memiliki hubungan nasab dengan ibunya. Tanggungjawab atas segala keperluannya, baik materiil maupun spiritual adalah ibunya dankeluarga ibunya, demikian pula dengan hak waris-mewaris.
KHURUJ DAN KEHARMONISAN KELUARGA JAMAAH TABLIGH DI KABUPATEN BONE Samsidar Samsidar
AL-SYAKHSHIYYAH Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan Vol 2, No 1 (2020): Hukum Keluarga Islam Dalam Konteks Ke-Indonesiaan
Publisher : IAIN BONE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (695.205 KB) | DOI: 10.35673/as-hki.v2i1.579

Abstract

This study aims to determine the attitude of the Tablighh Jamaat when leaving the family (khuruj) on the rights and obligations in the household in building harmony in the Tablighi Jama'ah family in Bone Regency. This research is important. that the life of the followers of Tablighh is rife with followers and that not a few families who join the Tabligh congregation cause ripples of family disharmony in Bone district. Field research methods using the sociology approach and normative theological approach.The results in the field were found that there were three attitudes that first the family did not fully accept meaning completely unwilling if Khuruj had to be left by the head of his family or her husband who in fact this family ended in divorce, while the second the family did not fully accept, when leaving a ripple arose disputes within his family, as well as when the head of his family returned home to accept but was forced to live in ambiguous two choices to survive by always causing disputes in the family, while the three families fully accept this, solely world affairs are no longer important but world life is a temporary stopover , all lillahitaala.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sikap Jamaah Tablighh ketika meninggalkan keluarga (khuruj) akan hak dan kewajiban dalam rumah tangga di dalam membangun keharmonisan keluarga Jama’ah tabligh di Kabupaten Bone. Penelitian ini penting. bahwa kehidupan jamaah tablighh marak pengikutnya dan tidak sedikit keluarga yang bergabung dalam jamaah tabligh menimbulkan riak disharmonisasi keluarga di kabupaten Bone. Metode penelitian field research dengan menggunakan pendekatan sosiologi dan pendekatan teologis normatif.Hasil di lapangan ditemukan ada tiga hal sikap bahwa pertama Keluarga tidak menerima sepenuhnya artinya benar-benar tidak rela jika harus ditinggal Khuruj oleh kepala keluarganya ataupun suaminya yang pada kenyataannya keluarga ini berakhir dengan perceraian, sedangkan yang kedua keluarga menerima tidak sepenuhnya, ketika ditinggal timbul riak perselisihan dalam keluarganya, begitupun saat kembali kepala keluarganya ke rumah menerima namun terpaksa hidup dalam ambigu dua pilihan bertahan dengan selalu menimbulkan percekcokan dalam keluarga, sementara Ketiga keluarga  menerima sepenuhnya ini, semata-mata urusan dunia bukan lagi hal penting akan tetapi kehidupan dunia adalah persinggahan sementara, semuanya lillahitaala.