Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menguji dan mengetahui pelaksanaan pengelolaan pajak bumi dan bangunan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Soppeng, untuk mengetahui faktor yang menghambat efektivitas pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan di Dinas pendapatan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Soppeng. Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori Richard M Steers yang mempunyai tiga indikator yaitu input (masukan), Troughput (proses), output (keluaran), Dasar penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research (penelitian lapangan) dengan cara pengamatan (observasi), Dalam penelitin ini penulis menggunakan tipe penelitian deskriptif kualitatif ,teknik dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi dalam pengumpulan data menggunakan data sekunder dan data primer. Sumber data primer berupa informan yang berjumlah sebanyak lima orang, terdiri dari kepala bidang BPHTB dan PBB-P2 DPPKAD,Kasi BPHTB dan PBB-P2, petugas Desa (kolektor) PBB dan masyarakat sebagai wajib pajak. Hasil penelitian ini menemukan bahwa efektivitas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DDPKAD) Kabupaten Soppeng, komponen input belum efektif, sedangkan komponen throughput dapat dikatakan efektif, dan komponen output belum efektif. Hambatan yang ditemukan ditagihan Pajak Bumi dan Bangunan datang dari wajib pajak dan dari petugas pajaknya serta kejelasan dan kepastian hukum di Kantor Pengelolaan Pendapatan Daerah, Keuangan dan Aset Kabupaten Soppeng.