Baiq Ervinna Sapitri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWENANGAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) DALAM PENANGANAN PERKARA PERSAINGAN USAHA (STUDI PERBANDINGAN DI INDONESIA DENGAN NEGARA-NEGARA COMMON LAW SYSTEM ) Baiq Ervinna Sapitri
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 1 (2015): LOGIKA DAN TEROBOSAN HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.391 KB) | DOI: 10.12345/ius.v3i7.204

Abstract

Setiap negara dituntut untuk memiliki peraturan yang mengatur kegiatan pasarnya dan membentuk suatu komisi yang khusus untuk mengawasi dan mencegah terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat, misalnya seperti di Indonesia dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, di bentuk komisi yang khusus yaitu KPPU.  KPPU berwenang untuk melakukan penelitian dan penyelidikan, namun KPPU tidak mempunyai wewenang untuk melakukan penggeledahan secara mandiri, sedang lembaga sejenisnya di beberapa negara common law memiliki wewenang mandiri melakukan penggeledahan.