Hazar Kusmayanti
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Eksistensi Bpsk (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Dalam Pengawasan Pencantuman Klausula Baku Dalam Sistem Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia Deviana Yuanitasari; Hazar Kusmayanti
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1176.561 KB) | DOI: 10.29303/ius.v7i3.676

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami dan menganalisis peranan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku oleh pelaku usaha dalam praktik hukum perlindungan konsumen dan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis mengenai prosedur sanksi dan efektifitas sanksi tersebut bagi pelaku usaha yang mencantumkan klausula baku yang dilarang dalam sistem hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif dan bersifat Deskriptif Analitis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPSK ditugaskan untuk mengawasi pencantuman klausula baku, selain menyelesaikan sengketa konsumen, namun BPSK bersifat pasif dan hanya bertindak jika ada pengaduan atau keluhan konsumen. BPSK juga tidak merasa berwenang menindak pencantuman klausula baku yang dilarang. Tindakan BPSK hanya pada saat ada pengaduan atau sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen yaitu sebatas meminta pelaku usaha untuk menghapus klausula yang diarang.Meski UUPK menyatakan Klausula Baku terlarang batal demi hukum dan mewajibkan pelaku usaha pencantum untuk mencabutnya namun BPSK menyatakan hanya bisa meminta pelanggar untuk mencabut klausula yang melanggar itu.Prosedur sanksi dan efektifitas sanksi tersebut bagipelaku usaha yang mencantumkan klausula baku yang dilarang dalam sistem hukum perlindungan konsumen di Indonesiaadalah walaupun menurut Pasal 52 UUPK, BPSK berhak melakukan pengawasan, namun pelanggaran terhadap ketentuan klausula baku, tidak termasuk dalam kompetensi BPSK untuk menjatuhkan sanksi administrasi sebagaimana diatur dalam Pasal 60 UUPK. Dengan demikian, pelanggaran terhadap ketentuan klausula baku tidak dapat dikenakan sanksi administrasi oleh BPSK, sehingga jelas pengaturan mengenai prosedur sanksi tersebut menjadi tidak efektif
PRAKTIK EKSEKUSI RIIL TANAH MILIK MASYARAKAT ADAT SUNDA WIWITAN Hazar Kusmayanti; Sandi Yusta Hawari
SASI Vol 26, No 3 (2020): Volume 26 Nomor 3, Juli - September 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pattimura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47268/sasi.v26i3.285

Abstract

At the time of the riil execution, it was not uncommon to encounter obstacles which caused the execution to not be carried out. One of them is the case of the Supreme Court Decision Number 2394 K/Pdt/2010. Therefore the researcher wants to examine the things that cause riil execution cannot be carried out in terms of civil procedural law and what legal actions can be carried out by the applicant for execution due to riil execution that cannot be carried out in connection with a civil law. The research method used is a normative juridical,analytical methods used in the data are qualitative normative. Based on the research, it can be concluded that what caused the riil execution of the Supreme Court's Decision Number 2394 K/PDT/2010 on 12 January 2012 could not be implemented because of the resistance carried out by the parties executed and third parties carried out by the Sunda Wiwitan indigenous people by carrying out physical resistance which caused casualties to the execution, resistance efforts are carried out to obstruct the process of execution and Legal actions that can be carried out by the applicant for execution due to riil execution that cannot be carried out that is by way of the applicant's execution can submit a request for execution again to the Chairperson of the Kuningan District Court to carry out the second execution.