This Author published in this journals
All Journal Yustitiabelen
Khoirul Anam
Universitas Tulungagung

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA ADANYA PEMALSUAN IDENTITAS SUAMI DALAM BERPOLIGAMI Anam, Khoirul
Jurnal YUSTITIABELEN Vol 3, No 1 (2017)
Publisher : Tulungagung University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.36 KB)

Abstract

Proses pembuktian dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim adalah berawal dari surat gugatan yang diajukan Penggugat (ibu kandung Tergugat I) dan untuk menguatkan dalil-dalil gugatannya Penggugat maka Penggugat mengajukan alat bukti surat maupun saksi. Alat bukti tersebut berupa bukti surat fotokopi kutipan akta nikah, dan para saksi, dan gugatan yang diajukan oleh Penggugat tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Berdasarkan alat bukti yang diajukan oleh Penggugat maka pertimbangan hukum yang digunakan hakim yaitu alasan yang diajukan oleh penggugat sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) UU perkawinan dan Pasal 72 ayat (1) KHI, selain itu pengajuan permohonan pembatalan perkawinan tersebut sesuai dengan Pasal 27 ayat (3) UU Perkawinan dan Pasal 72 ayat (3), selain peraturan hukum tersebut hakim juga merujuk pada sumber lain yaitu kitab-kitab fiqih.Implikasi hukum yang ditimbulkan dari adanya pembatalan perkawinan adalah sebagai berikut: Terhadap keduanya implikasi hukumnya yaitu perkawinan suami istri yang dibatalkan akan mengakibatkan keduanya kembali seperti keadaan semula atau diantara keduanya seolah-olah tidak pernah melangsungkan perkawinan, maka secara otomatis hubungan suami isteri tersebut putus. Dan perkawinan yang telah dibatalkan tidak mendapat akta cerai, hanya mendapat surat putusan bahwa pernikahan tersebut dibatalkan, terhadap Tergugat I yaitu status hukum Tergugat I menjadi perawan hukmi dan terhadap Tergugat II, selain perkawinannya dibatalkan Tergugat II dapat diancam Pidana penjara. 
TINDAK PIDANA DILAKUKAN OLEH “PREMANISME” Khoirul Anam
Yustitiabelen Vol. 4 No. 1 (2018)
Publisher : Universitas Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1601.43 KB) | DOI: 10.36563/yustitiabelen.v4i1.150

Abstract

Abstrak :Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Premanisme terjaring dalam “Operasi Street Crime” oleh Polres Tulungagung antara lain adalah: Pasal 170 KUHP tentang melakukan tindak kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, pasal 303 KUHP tentang perjudian di muka umum, pasal 336 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 362 KUHP tentang pencurian, pasal 363 KUHP tentang pencurian khusus (gequalificeerde diefstal), pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan (afpersing), pasal 480 KUHP tentang penadahan (heling), pasal 492 KUHP tentang mabuk-mabukan di muka umum, pasal 504 KUHP tentang mengemis di muka umum, pasal 506 KUHP tentang praktik pelacuran atau prostitusi.Upaya Penanggulangan Premanisme oleh Polres Tulungagung dalam    penanggulangan premanisme di Tulungagung, pihak Polres Tulungagung menempuh dengan upaya secara preventif dan dengan secara represif.  Cara preventif dilakukan  dengan  memberikan  penyuluhan hukum kepada masyarakat. Penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar masyarakat mengtahui bahwa hukum menjanjikan perlindungan dan memajukan kesejahteraan yang selanjutnya  mereka akan  menikmati  keuntungan  berupa perlindungan  dan kesejahteraan tersebut. Sehingga masyarakat dapat turut serta berperan aktif dalam upaya penanggulangan premanisme. Selain dengan upaya preventif, pihak Polres Tulungagung juga menempuh upaya represif untuk menindak aksi-aksi premanisme yang terjadi di masyarakat. Upaya represif dilakukan dengan melaksanakan ”Operasi Street Crime” dengan cara merazia dan menindak para pelaku premanisme di masyarakat
STUDI MAKNA PERKAWINAN DALAM PERSEPEKTIF HUKUM DI INDONESIA KHOIRUL ANAM
Yustitiabelen Vol. 5 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.421 KB) | DOI: 10.36563/yustitiabelen.v5i1.214

Abstract

Memahami sebuah pernikahan sangat penting untuk mendaptkan kualitas rumah tangga yang baik, kesadaran dalam memahami aturan menjadikan sesorang harus berfikir mendalam tentang makna pernikahan, tidak sekedar suka sama suka dan tidak sekedar cinta, tapi lebih dari itu rumah tangga adalah institusi terkecil dalam kehidupan sosial. Makna Perkawinan menurut Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUH Per) perkawinan hanya sebatas urusan perdata tidak ada tendensi ketuhanan yang menjadi patokan dalam menjalankan perkawinan. Sedangkan dalam Hukum Islam Perkawinan adalah akad yang sangat kuat atau mitsaqon ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakan merupkan Ibadah, serta perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawadah warahmah, Kata Kunci : Makna, Perkawinan, Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUH Per) Kompilasi Hukum Islam
STRATEGI HAKIM MEDIATOR DALAM MENCEGAH TERJADINYA PERCERAIAN KHOIRUL ANAM
Yustitiabelen Vol. 7 No. 1 (2021)
Publisher : Universitas Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.264 KB) | DOI: 10.36563/yustitiabelen.v7i1.323

Abstract

ABSTRAK Strategi Hakim Mediator Dalam Mencegah Terjadinya Perceraian, Studi di Pengadilan Agama Tulungagung adalah Judul dari penelitian ini, hal ini menarik di angkat sebagai judul, disebabkan tingginya perceraian setiap tahunya pada wilayah Kabupaten Tulungagung, dapat kita lihat pada tahun 2008 - 2012 dan terakhir bulan Juni 2013 jumlah pemohon meningkat. Hal ini memunculkan dua pertanyaan. Pertanyaan, pertama adalah Faktor apa penyebab timbulnya perceraian di Pengadilan Agama Tulungagung? dan yang Kedua adalah, bagaimana Strategi Hakim Mediator dalam mencegah terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Tulungagung?. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor penyebab perceraian pada Pengadilan Agama Tulungagung serta untuk menganalisa Strategi Hakim Mediator melakukan pendekatan kepada para pihak agar tidak terjadi perceraian. Untuk mendapatkan pemahaman yang utuh tentang Strategi Hakim Mediator Dalam Mencegah Terjadinya Perceraian Di Pengadilan Agama Tulungagung ini, di perlukan metode yang mampu untuk menjawab rumusan masalah atau pertanyaan diatas, maka peneliti menggunakan metode kualitatif. Dengan Pendekatan penelitian tersebut bertujuan memperoleh data lebih lengkap, sesuai konsep Pendekatan penelitian kualitatif. Sedangakan untuk teknik pengumpulan datanya dengan menggunkan teknik observasi, wawancara mendalam, serta dokumentasi. Dari hasil penelitian tentang Strategi Hakim Mediator Dalam Mencegah Terjadinya Perceraian, Studi Di Pengadilan Agama Tulungagung ini adalah, ada beberapa faktor yang menyebabkan orang mengajukan permohonan cerai di antaranya, faktor tidak adanya tanggung jawab suami terhadap keluarga, adanya Kekerasan dalam keluarga, tidak adanya keharmonisan di dalam keluarga, adanya faktor ekonomi atau kurangnya nafkah kepada istri, Serta adanya gangguan dari luar (Perempuan atau laki laki lain). Sedangkan untuk strategi Hakim Mediator dalam melaksanakan mediasi untuk mencegah terjadinya perceraian dengan menggunakan beberapa strategi atau pendekatan, di antaranya adalah pendekatan agama, pendekatan masa lalu atau mengingat masa-masa romantis, Pendekatan Matematis, dan Pendekatan Keluarga (anak atau orang tua) serta Pendekatan Psikologis kepada para pihak. Dari kesimpulan dan temuan diatas, ada beberapa saran khususnya kepada Pengadilan Agama Tulungagung dan Mahkamah Agung yaitu, a) Pengadilan Agama Tulungagung perlu mendorong kepada Hakim Mediator untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus Mediasi. b) Mahkamah Agung perlu membuat buku saku khusus tentang petunjuk praktis pendekatan Mediasi untuk pegangan Hakim mediator atau mediator. Kata Kunci: Hakim, Perceraian, Mencegah, Mediator. MEDIATOR JUDGE'S STRATEGY IN PREVENTING DIVORCE ABSTRACTThe Mediator Judge's Strategy in Preventing Divorce, Studies at the Tulungagung Religious Court is the title of this study, it is interesting to be appointed as a title, due to the high divorce rate every year in the Tulungagung Regency area, we can see in 2008 - 2012 and last June 2013 the number of applicants increases. This raises two questions. The first question is what are the factors that cause divorce in the Tulungagung Religious Court? and the second is, what is the strategy of the Mediator Judge in preventing divorce in the Tulungagung Religious Court?. The purpose of this study is to analyze the factors that cause divorce at the Tulungagung Religious Court and to analyze the Mediator Judge's Strategy to approach the parties so that divorce does not occur.To get a complete understanding of the Mediator Judge's Strategy in Preventing Divorce in the Tulungagung Religious Court, a method is needed that is able to answer the problem formulation or question above, the researchers used qualitative methods. With this research approach, it aims to obtain more complete data, according to the concept of a qualitative research approach. As for the data collection techniques using observation techniques, in-depth interviews, and documentation.From the results of research on the Mediator Judge's Strategy in Preventing Divorce, the Study at the Tulungagung Religious Court is, there are several factors that cause people to apply for divorce including, the factor of the husband's lack of responsibility towards the family, the existence of violence in the family, the absence of harmony in the family. in the family, the existence of economic factors or lack of living for the wife, as well as interference from outside (women or other men). As for the Mediator Judge's strategy in carrying out mediation to prevent divorce by using several strategies or approaches, including the religious approach, the past approach or remembering romantic times, the Mathematical Approach, and the Family Approach (child or parent) as well as the Psychological Approach. to the parties.From the conclusions and findings above, there are several suggestions, especially to the Tulungagung Religious Court and the Supreme Court, namely, a) The Tulungagung Religious Court needs to encourage Mediator Judges to take special education and training in Mediation. b) The Supreme Court needs to make a special pocket book on practical guidelines for the Mediation approach for the guidance of the mediator Judge or mediator. Keywords: Judge, Divorce, Prevent, Mediator.