V. Selvie Sinaga
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Faktor-Faktor Penyebab Rendahnya Penggunaan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Usaha Kecil Menengah Batik V. Selvie Sinaga
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 21 No. 1: Januari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol21.iss1.art4

Abstract

Ideally, the Intellectual Property Rights should not only beof the property of major industries but should also be of the small-medium industries’ property. In fact, there are only few of the small-medium scale industries in Indonesia which utilize the intellectual property rights in their business activities. The problems which would be studied in this research is the factors serving as the challenges for the smallmedium batik industries in Pekalongan and Yogyakarta in using intellectual property rights in their businesses. The method used in this research was empirical approach in form of primary data obtained from the interviews with the representatives of related government institutions and the employers of 14 small-medium scale batik enterprises in Pekalongan and Yogyakarta. This study concludes that in addition to the fact that not all intellectual property rights branches are relevant to batik industries, the batik industry employers both in Pekalongan and Yogyakarta are reluctant to use intellectual property rights due to the complicated, time-consuming, and expensive registration process and the weak law reinforcement related to intellectual property rights violations in Indonesia.
LEGALITAS MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) ANTARA REPUBLIK DEMOKRATIK FEDERAL ETHIOPIA DENGAN SOMALILAND Ariawan Parsada Rohansyah; V. Selvie Sinaga
Gloria Justitia Vol 5 No 2 (2025): JURNAL GLORIA JUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/gloriajustitia.v5i2.7342

Abstract

Pada 1 Januari 2024, Perdana Menteri Republik Demotratik Federal Ethiopia (RDFE) Abiy Ahmed menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Somaliland, wilayah separatis yang tidak diakui di Republik Federal Somalia. Pelaksanaan MoU antara RDFE dengan Republik Somaliland, kekuatan mengikat dari perjanjian MoU ntara RDFE dan Somaliland berhubungan dengan prinsip yang sangat fundamental, yakni pacta sunt servanda. Masalah yang diteliti adalah apakah MoU yang dibuat antara RDFE dan Somaliland legal menurut hukum internasional dan bagaimana jalannya pelaksanaan MoU antara RDFE dan Somaliland  Penelitian ini menyimpulkan, mengenai  legalitas MoU antara RDFE dan Somaliland menurut hukum internasional, MoU tersebut dianggap tidak sah atau tidak legal karena Somaliland bukanlah ternasuk salah satu subyek hukum internasional yang diakui hak-haknya dalam membuat perjanjian internasional bagi negara yang tidak mengakuinya. Namun, dalam hubungannya dengan RDFE, MoU ini dianggap sah atau legal karena RDFE telah melakukan pengakuan secara de facto atau diam-diam terhadap Somaliland dan MoU ini mengikat berdasarkan asas Pacta Sunt Servanda. Selanjutnya, dalam pelaksanaannya,   terjadi pertikaian diplomatik dan hasil Memorandum of Understanding yang menunjukkan  konfigurasi ulang aliansi politik di wilayah Laut Merah dan sekitarnya.