Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar

KENDALA-KENDALA GURU DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KURIKULUM 2013 DI SD NEGERI 7 TEUPAH BARAT KABUPATEN SIMEULUE Nurita Nurita; Nurhaidah nurhaidah.; M. Yamin M. Yamin.
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar Vol 5, No 2 (2020): MEI 2020
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (330.016 KB)

Abstract

Implementasi Kurikulum 2013 menuntut guru untuk mengorganisasikan pembelajaran secara efektif. Ada lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorganisasian pembelajaran dalam implementasi Kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan tenaga ahli, pendayagunaan lingkungan dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan. Penelitian ini melihat kendala-kendala dan usaha guru dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013. Adapun tujuan Penelitian ini untuk mendeskripsikan kendala-kendala dan mengetahui usaha guru dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di SD Negeri 7 Teupah Barat Kabupaten Simeulue. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitiannya yaitu deskriptif. Subjek dari penelitian adalah seluruh guru kelas SD Negeri 7 Teupah Barat Kabupaten Simeulue yang berjumlah 6 orang. Data diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi diolah dengan tahapan analisis data kualitatif yaitu kumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verivikasi data.            Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kendala-kendala guru dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di SD Negeri 7 Teupah Barat Kabupaten Simeulue yaitu mengalami kendala berbeda-beda seperti minimnya buku panduan guru dan siswa, sulitnya menyesuaikan metode pembelajaran, kurangnya penguasaan model pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum 2013, minimnya waktu dalam proses belajar mengajar, kurangnya pembinaan dari dinas pendidikan dalam kurikulum 2013. Sehingga guru hanya mampu mengikuti jadwal yang di berikan oleh pihak sekolah.