Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HAK DAN KEWENANGAN BIDANG PROFESI DAN PENGAMANAN POLDA KEPRI DALAM PELAKSANAAN PENGAWASAN KETERTIBAN Ahars Sulaiman
JURNAL DIMENSI Vol 7, No 1 (2018): JURNAL DIMENSI (MARET 2018)
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/dms.v7i1.3166

Abstract

Hak dan kewenangan Bidang Profesi Dan Pengamanan Polda Kepri Dalam Pelaksanaan Pengawasan Ketertiban berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 13 sampai dengan 19 telah memberikan 3 tugas pokok, 12 tugas-tugas dan 37 kewenangan kepada Polri namun sejauh ini belum ada penataan dan pembagian tugas dan kewenangan yang harus dilakukan oleh setiap tingkatan unit organisasi dan satuan kewilayahan Polri, sehingga dapat terjadi tumpang tindih atau tidak ada yang melaksanakan dan sulitnya mengukur kinerja organisasi. Penyelenggaraan Pembinaan Terhadap Personel Kepolisian Oleh Bidang Profesi Dan Pengamanan Polda Kepri Pembinaan dilakukan dalam bentuk pemberian sanksi serta pengwasan dalam kinerja yang dilaksanakan dalam  bentuk Dalam tugas penuh kesadaran memberikan dharma bakti secara maksimal bagi institusi Polri  pada khususnya serta kepentingan bangsa dan negara pada umumnya.
PROSEDUR HUKUM ATAS PERCERAIAN SUAMI DAN ISTRI BERSTATUS PEGAWAI NEGERI SIPIL TINJAUAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1990 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL Ahars Sulaiman
PETITA Vol 1, No 2 (2019): PETITA Vol. 1 No. 2 Desember 2019
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (162.522 KB) | DOI: 10.33373/pta.v1i2.4053

Abstract

Untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur dan, sejahtera dari lingkungan terkecil yaitu lingkungan rumah tangga yang di awali dengan adanya suatu perkawinan. Membentuk keluarga yang diawali dengan perkawinan merupakan keinginan yang normal pada setiap manusia, karena perkawinan merupakan  mekanisme survival (cara mempertahankan kelangsungan hidup). Melalui perkawinan akan diperoleh keturunan yang kemudian menjadi manusia-manusia baru yang akan mempertahankan kehadiran manusia di dunia dan akan hidup dalam kelompok-kelompok masyarakat. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui Untuk Prosedur Hukum Atas Perceraian Suami Dan Istri Berstatus Pegawai Negeri Sipil Tinjauan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil dan Untuk mengetahuistudi atas kasus prosedur hukum perceraian pada  putusan Nomor 1406/Pdt.G/2013/PA.BTMdi Batam. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Hendaknya masalah perceraian dikalangan Pegawai Negeri Sipil dan juga masalah hak dan kewajiban suami terhadap istri setelah terjadi perceraian mendapat perhatian dari semua instansi terkait terutama lembaga Pengadilan Agama. Mengingat Pegawai Negeri Sipil merupakan unsure Aparatur Negara, abdi Negara dan abdi masyarakat yang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam tingkah laku.Karena banyak pasangan suami istri yang mengajukan gugatan perceraian tidak mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Maka harus diadakannya penyuluhan- penyuluhan kepada  para pihak-pihak terkait tentang undang-undang perkawinan dan aturan-aturan lainnya tentang Undang-undang Perkawinan, Peraturan pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 dan aturan-aturan lainnya.