Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan mekanisme pengelolaan zakat di Zakat Center Cirebon, dan dampak kesejahteraan mustaḥiq yang ada di Zakat Center Cirebon. Pengelolaan zakat harus diarahkan sebagai instrument untuk membangun tarap kehidupan kesejahteraan umat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yang bersumber dari data-data yang dihasilkan dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Adapun upaya pengumpulan data yang digunakan dengan teknik: observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu menggunakan triangulasi data. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ini dapat diketahui bahwa pengelolaan zakat di Zakat Center Cirebon dalam bidang penghimpunan dana dan penyaluran dana, pihak Zakat Center Cirebon selalu mengutamakan komitmen, konsisten dan transparan kepada para donatur dan selalu amanah, transparan dan konsisten kepada para mustahik. Dengan menerapkan program seperti itu maka dapat memberikan kontribusi untuk mensejahterakan mustaḥiq.Kata Kunci : Pengelolaan zakat, Kontribusi, Kesejahteraan mustahik. AbstractThis study aims to describe the mechanism of zakat management in Zakat Center Cirebon, and the impact of mustahik welfare that is in Zakat Center Cirebon. The Management of zakat must be directed as an instrument to build the people life level, especially through the fund program and the distribution and utilization of fund program. The research methodology that is used is qualitative methodology that is sourced from the data that is produced by using descriptive approach. To collect the data that is used by technique of: observation, interviews and documentation. The data analysis technique in this research is using data triangulation. Based on this research and discussion result, it can be known that the management of zakat in Zakat Center Cirebon is clear and give a big contribution for the mustahik welfare, which the accumulation process and the zakat distribution of funds has been done well. Keywords: Zakat management, Contribution, Mustahik welfare.