Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM PIDANA PERSPEKTIF NILAI KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB Samud Samud; Samud Samud
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN EKONOMI DAN HUKUM ISLAM) Vol 6, No 1 (2021): Juni 2021
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v6i1.8439

Abstract

ABSTRAKHukum bukan hanya berguna sebagai sarana pengendali untuk memelihara ketertiban sosial, tetapi juga untuk mengendalikan perubahan masyarakat ke arah yang dikehendaki. Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah paradigma atau kerangka pikir, sumber nilai, dan orientasi arah bagi penegakan. Perwujudan nilai-nilai itu menjadi keniscayaan, karena dalam praktik penegakan hukum terjadi diskrepansi, yakni ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Penegakan hukum dan kebijakan politik kerap melukai rasa keadilan. Dalam penegakan hukum pidana dan hukum tata negara telah meninggalkan rasa keadilan dan kebijakan politik kian elitis tak berpihak pada yang lemah. Nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat Indonesia dilahirkan dari perpaduan pengalaman bangsa Indonesia dalam menyejarah. Bangsa Indonesia sejak dahulu dikenal sebagai bangsa maritim telah menjelajah keberbagai penjuru Nusantara, bahkan dunia. Hal ini sejalan dengan ajaran nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, yakni berketuhanan, berperikemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan.Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dalam artian semua sumber data berasal dari bahan-bahan tertulis berupa buku, dokumen, majallah dan naskah yang ada kaitannya dengan topic pembahasan melalui penelaahan berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian yang mencakup data primer, sekunder, dantertier. Data-data yang dikumpulkan, dibaca.Hasil penelitian ini yaitu penegakan hukum pidana nasional melalui penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berlandaskan pada misi (1) Dekolonisasi melalui “rekodifikasi” yang dipandang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia (2) Demokratisasi hukum pidana bertujuan untuk melindungi HAM dari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) (3) Konsolidasi hukum pidana yang menghasilkan unifikasi hukum dan untuk menghindari benturan norma (antinomy normen) (4) Adaptasi dan harmonisasi hukum pidana dengan berbagai perkembangan hukum yang terjadi baik sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan hukum pidana maupun perkembangan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU (INTEGRETED CRIMINAL JUSTICE SYSTEM) MENURUT KUHAP Nursyamsudin Nursyamsudin; Samud Samud
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v7i1.10413

Abstract

One of the ideals of the Indonesian people is to implement good governance that reflects democratic values and prioritizes the principle of legal certainty. The creation of a good and integrated law will certainly not be achieved just like that. We need a legal system that can answer and become a tool to achieve the ideals of the nation. Within the criminal justice system, a system known as the Integrated Criminal Justice System is already being implemented. A system in the criminal justice system that becomes a reference for the implementation of a justice that is fair and as expected by the wider community. For synchronization within the criminal justice system itself, it must be synchronized with 3 (three) synchronizations, namely synchronization of substance, structure, and culture. In the criminal justice system, these three pillars must remain in tandem and in sync in order to be able to run a truly integrated criminal justice system.