Atip Latipulhayat
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Khazanah: Hans Kelsen Atip Latipulhayat
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4864.041 KB)

Abstract

Hans Kelsen adalah seorang pemikir hukum dunia yang buah pemikirannya bukan saja diperbincangkan di berbagai belahan bumi, tapi juga menjadi salah satu pemikir hukum garda depan (avant garde) pada zamannya, bahkan mungkin sampai sekarang. Roscoe Pound yang juga seorang filosof hukum kenamaan memberikan testimoninya sebagai berikut: “...Kelsen was unquestionably the leading jurist of the time. It is said that if the mark of the genius is that he creates a cosmos out of chaos, then Kelsen has evidently earned that title”. Pengakuan Roscoe Pound tentunya bukan tanpa dasar atau sekedar basa-basi, melainkan sebuah testimoni objektif dengan memperhatikan warisan pemikirannya yang tersebar dalam beratus-ratus karya ilmiah yang masih memiliki pengaruh penting sampai saat ini. DOI:https://doi.org/10.22304/pjih.v1n1.a12
Editorial : Meluruskan Makna Demokrasi Atip Latipulhayat
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.151 KB)

Abstract

Apabila dihitung sejak pertama kali diterbitkan, yaitu pada tahun 1976, maka Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (PJIH) ini akan mendekati usia 40 tahun. Satu usia yang bukan saja matang, tapi seharusnya berada pada periode puncak (keberhasilan) – periode emas. Tahun ini (2014), PJIH belum genap berusia 40 tahun, dan masih tersisa dua tahun menuju periode puncak. Saat ini, PJIH ditangani oleh manajemen baru, tepatnya dikelola oleh para dosen muda dengan semangat dan visi baru untuk menjadikan PJIH bukan hanya sebagai medium pemenuhan angka kumulatif formal untuk melengkapi syarat kenaikan pangkat, tapi terkandung hasrat kuat untuk menjadikan jurnal ini sebagai wahana yang mampu memfasilitasi interaksi pemikiran yang kritis, objektif, dan jujur.  DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n1.a0
Khazanah: Mochtar Kusumaatmadja Atip Latipulhayat
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (582.861 KB)

Abstract

Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah salah satu tokoh yang menempati posisi khusus dalam perkembangan pemikiran hukum dan pendidikan tinggi hukum di Indonesia. Kekhususan posisi ini terletak pada komplitnya sosok Mochtar yang bukan saja sebagai pendidik, tapi juga pemikir, praktisi, dan juga birokrat hukum. Sebagai pendidik, Mochtar adalah figur penting dibalik reformasi pendidikan tinggi hukum di Indonesia pada awal tahun 1970-an dengan menjadikan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) yang dipimpinnya sebagai laboratoriumnya. Sarjana hukum pasca kemerdekaan menurut Mochtar harus menjadi seorang “professional lawyer” atau teknokrat hukum yang mendampingi para teknokrat lainnya dalam membangun Indonesia. Untuk mewujudkan gagasan ini Mochtar kemudian memprakarsai program pendidikan klinis hukum di Fakultas Hukum Unpad sebagai proyek percontohan (pilot project). DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n3.a12
THE FUNCTION AND PURPOSE OF AIRCRAFT ACCIDENT INVESTIGATION ACCORDING TO THE INTERNATIONAL AIR LAW Atip Latipulhayat
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 27, No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (341.348 KB) | DOI: 10.22146/jmh.15890

Abstract

The main objective of an aircraft accident investigation is to find out the most probable causes of such accident. This represents a technical investigation in nature. At the practical level, however, this report is often used as legal evidence before the court. This paper argues that the main purpose of an aircraft acccident investigation is technical in nature and judicial investigation is carried out when the technical investigation found elements of crime that has been alleged as the most probable cause of the accident. Menurut Konvensi Chicago 1944, tujuan utama suatu investigasi kecelakaan pesawat udara adalah untuk menemukan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Jadi, investigasi ini bersifat teknis. Namun, laporan investigasi ini seringkali dijadikan alat bukti di pengadilan khususnya apabila faktor kesalahan manusia dianggap sebagai penyebab utama terjadinya kecelakaan tersebut. Investigasi teknis berubah menjadi investigasi yuridis. Tulisan ini berpendapat bahwa hakikat investigasi kecelakaan pesawat udara adalah bersifat teknis dan investigasi yuridis hanya akan dilakukan apabila laporan investigasi teknis menunjukkan adanya elemen kriminal.  
Indonesia’s Approach to International Treaties: Balancing National Interests and International Obligations Atip Latipulhayat; Susi Dwi Harijanti
Padjadjaran Journal of International Law Vol. 6 No. 2 (2022): Padjadjaran Journal of International Law, Volume 6, Number 2, Juni 2022
Publisher : International Law Department, Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/pjil.v6i2.915

Abstract

The relation and interaction between international and domestic law is one of the classic issues in international and it controversy remains in the realm of theory and practice. This is an issue of which many generations of both international and constitutional lawyers have wrestled, are wrestling and will continue to wrestle. For the Indonesian context, this issue is also still far from clear. The Indonesian Constitution of 1945 stipulates that the President of the Republic of Indonesia has the authority to conclude treaties with other countries. However, it does not clearly and specifically govern the status and position of international treaties under the Constitution. As a result, the Indonesian approach to international treaty is rather pragmatic, which is susceptible to some inconsistencies. It can be seen for instance in several decisions of the Indonesian Constitutional Court that clearly demonstrates the ambiguity towards international treaty. The Indonesian Parliament (DPR) argues that Indonesia should put emphasize to the national interests when Indonesia concluded international treaties. For a certain extent this approach is vulnerable to disregard international obligations in the name of national interests. There are some legislation for instance in the field of trade, which contains national interests clause that potentially will put Indonesia as the party that disregards its international obligations. This paper argues that national interests and international obligations are mutually inclusive, and not mutually exclusive element. To this end, international treaties should have a clear status and position under the Indonesian constitution to ensure that national interest and international obligation are working in harmony.